RMK NEWS | Banjar – Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar Polda Jawa barat, melaksanakan kegiatan dengan sandi Cipta Kondisi selama bulan Ramadhan.
Kegiatan cipta kondisi ini melakukan rajia minuman beralkohol diamankan dari pemilik inisial FI, 35 tahun Kelurahan Mekarharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar. Senin (03/03/2023)
Minuman beralkohol diamankan dari FI sebanyak 8 botol anggur merah cap orang tua, 8 kilin anggur putih cap orang tua, 16 botol anggur gingseng cap orang tua dan 4 botol arak cap orang tua total 36 botol.
Ditempat yang terpisah Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo S.H., S.I.K., M.M. melalui Kasat Narkoba AKP Kusyata S.H., mengatakan ” Petugas berhasil merajia minuman beralkohol berawal dari laporan masyarakat akan adanya warung yang menjual minum-minuman beralkohol”.
“Demi menjaga kondusifitas selama byulan Ramadhan 1444 H melakukan rajia minuman yang dapat memabukan,” dijelaskan Kasat.
Harapan kami, kepada warga Banjar untuk bersama sama menciptakan keamanan dan ketertiban pada saat bulan suci Ramadhan ini,” pungkasnya.