Connect with us

Hi, what are you looking for?

Nasional

MUI Mengapresiasi Polri Terkait Kegaduhan Panji Gumilang

RMK NEWS | Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) karena dinilai telah bekerja keras dan bersungguh melindungi umat dan menjaga kondusifitas berkaitan dengan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.

“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polri yang telah bekerja keras dan sunguh-sungguh dalam melindungi umat dan menjaga kondusifitas masyarakat yang beberapa bulan ini sempat terguncang dan dibuat gaduh oleh Panji Gumilang,” kata Wakil Sekjen Bidang Hukum dan Ham MUI Ikhsan Abdullah dalam keterangan resminya diterima di Jakarta, Rabu.

Baca Juga :  Kronologi Keributan di Final SEA Games 2023: Thailand Provokasi Duluan, Diprovokasi Balik Indonesia Kok Marah?

Ikhsan memastikan bahwa ulama dan umat akan senantiasa mendukung Polri dalam penyelesaian perkara dugaan tindak pidana penistaan agama oleh Panji Gumilang tersebut.

“Tentu saja ulama dan umat mengiringi langkah Polri untuk mengawal proses hukum ke penuntutan sampai proses persidangan di pengadilan,” ucap Katib Suriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu.
 

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penistaan agama.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Pol. Djuhamdhani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8) malam, mengatakan penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan malam itu.

Baca Juga :  Beertemu Putra Mahkota, Indonesia Dapatkan Kuota Haji Tambahan

“Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan (status) saudara PG (Panji Gumilang) menjadi tersangka,” kata Djuhamdhani.

Panji Gumilang diperiksa sebagai saksi pada Selasa (1/8) siang hingga pukul 19.30 WIB. Penyidik lantas melanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap Panji Gumilang dari mulai pukul 21.15 WIB.

Dalam penyidikan kasus ini, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri sudah meminta keterangan 40 saksi ditambah 17 saksi ahli, meliputi ahli pidana, sosiologi, agama, dan sebagainya.

Baca Juga :  Empat Fraksi Kompak Usulkan Ema Sumarna, Golkar Pilih Zonk: Tak Ada yang Punya Kapasitas

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut dipersangkakan pasal berlapis, dengan ancaman maksimal paling lama sepuluh tahun pidana penjara.
 

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada Panji adalah Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana di mana ancamannya 10 tahun. Kemudian, Pasal 45 a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan dan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

sumber : ANTARA

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mungkin ada suka

Ciamis

Aksi penggalangan dana dilaksanakan di jalan raya Banjarsari depan kantor Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis Jawa Barat. Jumat (20/09/2024).   Ketua RCS, Joel Suherman mengatakan,...

Olahraga

RMK NEWS | Kabar gembira datang dari Timnas Indonesia, PSSI dikabarkan sedang memproses pemain naturalisasi baru. Kabar tersebut diungkapkan oleh anggota Komite Eksekutif (Exco)...

Banjar

Banjar – Polsek Pataruman Polres Banjar Polda Jawa Barat, Kegiatan rutin setiap hari Bhabinkamtibmas Kelurahan Hegarsari Aipda One Suherman silaturahmi dengan warga   Kegiatan...

Nasional

RMKNews, Jakarta | Presiden Joko Widodo (Jokowi) ungkap penyebab kenaikan harga beras yang terus naik akhir-akhir ini. Saat ini harga beras mengalami kenaikan secara...

Banjar

Puluhan mahasiswa gabungan dari berbagai perguruan tinggi di Kota Banjar bersama karang taruna melakukan aksi demontrasi di Kantor Wali Kota Banjar dan Kantor KPU...

Olahraga

RMKNews – Jerman mengalahkan Prancis 4-3 (2-2) melalui adu penalti pada final Piala Dunia U-17 2023 di Stadion Manahan, Solo, Sabtu (2/12/2023) malam WIB.  Kemenangan ini membawa Jerman...

Banjar

Akhir-akhir ini, beberapa lokasi di wilayah Kota Banjar diresahkan oleh pelaku ketok pintu rumah warga pada malam hari. Mendengar informasi tersebut, Kapolres Banjar AKBP...

Pamarican

RMK NEWS  |  Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) Menggelar Pawai kirab Pemilu 2024 untuk wilayah Kecamatan Pamarican yang dimulai dari Desa Sukajadi ,Senin...

Priangan Timur

Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto, S.I.K.,M.H. melalui Kasat Lantas Polres Banjar AKP Otong Rustandi, S.H.,M.M. menyambut para siswa-siswi SMKN 2 Banjar yang berkunjung ke...

Ciamis

RMK NEWS | Ciamis – Tempat wisata baru bakal segera hadir di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Destinasi baru yang memiliki konsep kebun binatang mini...

Banjar

RMK NEWS Saka Bhayangkara Ranting Polsek Banjar menggelar kegiatan lomba loket kaligrafi ini dalam rangka Rangka Hari BHAYANGKARA ke- 77. (08/06/2023) Bertempat di aula...

Nasional

RMK NEWS – Tren kepercayaan publik terhadap lembaga Polri kembali meningkat menurut survei Indikator Politik Indonesia (IPI). Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman...

Banjar

RMKNews, BANJAR | Tahapan Pemilu 2024 telah memasuki periode kampanye, di mana Personel Polres Banjar melaksanakan tugas pengamanan dengan pendekatan humanis. Hari ini, salah...

Banjar

RmkNews – Penjabat Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ida Wahida Hidayati, S.E., S.H., M.Si., mendampingi Presiden Republik Indonesia meresmikan Jembatan pengganti Callender Hamilton Bertempat...

Banjar

Hari ini merupakan hari pertama pendaftaran Calon Kepala Daerah atau calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar, Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto, S.I.K.,M.H....

Bandung

Dua kereta api bertabrakan di satu jalur rel di Desa Cikuya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jumat (05/01) pagi. Dua kereta api yang bertabrakan itu...