Connect with us

Hi, what are you looking for?

Gaya Hidup

Soal IMEI 191 Ribu Ponsel Diblokir, Menkominfo: Dukung Penegakan Hukum atas Pelanggaran Registrasi IMEI

RMK News Jakarta – Sebanyak 191.000 ponsel, yang mayoritas iPhone, dengan IMEI Bodong bakal di-shutdown alias dimatikan.

Hal ini diungkapkan oleh Kabareskrim Polri Wahyu Widada dalam konferensi pers, buntut terbongkarnya jaringan kasus mafia IMEI ilegal beberapa waktu lalu.

Di mana, saat itu Bareskrim Polri mengamankan dua ASN, satu di Kemenperin dan satu di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu. Sementara, empat orang lain yang diamankan adalah dari swasta.

Rencana pemblokiran 191.000 ponsel dengan IMEI bodong itu pun bikin warganet heboh.

Namun, Menkominfo Budi Arie Setiadi menanggapi tentang terbongkarnya kasus mafia ponsel ilegal ini dengan apresiasi tim penegak hukum.

Dalam keterangan yang diterima Tekno Liputan6.com, Selasa (1/8/2023), Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan, kepolisian RI telah melakukan langkah hukum terkait pelanggaran yang terjadi di pendaftaran IMEI.

“Kominfo mendukung langkah yang diambil aparat hukum dalam rangka menertibkan registrasi IMEI di Indonesia, sesuai pembagian tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang ada,” kata Menkominfo Budi Arie dalam pernyataan.

Baca Juga :  Stafsus Presiden Angkie Yudistia Apresiasi Kapolri Beri Peluang Difabel Jadi Polisi

Kronologi Terungkapnya Bisnis IMEI Bodong

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidisber) Bareskrim Polri mengungkap kejahatan pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal dalam sistem Centralized Equipment Identity Register (CEIR). kasus IMEI ilegal ini merugikan negara hingga Rp 353 miliar.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Wahyu Widada menjelaskan, dalam kasus IMEI ilegal ini terdapat enam pelaku kejahatan yang ditangkap. Keenam pelaku tersebut terdiri atas empat orang dari pihak swasta dan dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Dari hasil pengungkapan ini, kami sudah mengamankan enam tersangka, di antaranya pemasok device elektronic ilegal tanpa hak melalui tahapan masuk yaitu inisial P, D, E, P dan semuanya adalah swasta,” jelas Wahyu seperti dikutip Sabtu (29/7/2023).

“Kemudian juga kami mengamankan inisial F oknum ASN di Kemenperin dan juga inisial A oknum ASN di Dirjen Bea Cukai,” tambah Wahyu.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/0099/II/2023 SPKT Bareskrim Polri 14 Februari 2023.

Tersangka Unggah 191 Ribu IMEI Bodong ke Sistem CEIR

Tindak pidana tersebut dilakukan para tersangka dalam kurun waktu 10 hari dari tanggal 10 sampai dengan 20 Oktober 2022.

Baca Juga :  Sebulan Bergulir, Pasar Kreatif Bandung 2023 Tembus Omzet Rp6,7 Miliar

Selama 10 hari itu terjadi pengunggahan IMEI ke dalam aplikasi untuk mengaktifkan IMEI CEIR (centralized equipment identity registration) yang dimiliki oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

“Terjadi pengunggahan IMEI ke dalam sistem CEIR milik Kemenperin sejumlah 191.995 buah IMEI,” ungkapnya.

Selain itu, diketahui juga ada ecommerce yang menjual jasa buka blokir IMEI yang mengatasnamakan Kemenperin secara tidak sah.

“Modus operandi pelaku adalah tidak melakukan proses permohonan IMEI ini hingga mendapat persetujuan Kemenkominfo atau secara tanpa hak langsung memasukkan data IMEI tersebut ke dalam aplikasi CEIR,” ujar Wahyu.

Potensi Kerugian Rp 353 Miliar Gara-Gara Bisnis IMEI Bodong

Apa yang dilakukan oleh para pelaku selama 10 hari tersebut diduga telah merugikan negara. Di mana kalau direkapitulasi IMEI ilegal sebanyak 191.995 ini jika dihitung dengan besaran pajak penghasilan (PPh) sebesar 11,5 persen, maka dugaan kerugian negara Rp 353 miliar.

Baca Juga :  Langkah Tegas Pemprov jabar Bakal sikat Pemalsuan Data PPDB 2023 Ke Jalur Hukum

Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A Bactiar menjelaskan untuk mendaftar atau registrasi IMEI ada empat cara, yaitu melalui operator seluler di mana bisa digunakan untuk setiap turis asing yang masuk ke wilayah Indonesia dan berlaku selama 90 hari.

Kemudian, melalui Kemenkominfo, cara ini hanya bisa diakses oleh tamu VIP ataupun VVIP kenegaraan. Selanjutnya, melalui Bea dan Cukai, cara ini untuk masyarakat umum yakni melalui pembelian ponsel dari luar negeri yang masuk ke pelabuhan atau masuk ke bandara bisa didaftarkan lewat Bea Cukai.

“Yang terakhir melalui Kemenperin, nah di sini adalah rekan-rekan pengusaha, baik itu yang produksi ponsel ataupun importasi ponsel,” katanya.

Pelanggaran yang dilakukan oleh para jaringan ini adalah pada poin keempat, yakni proses pengajuan izin IMEI di Kemenperin.

 

sumber : Liputan6.com

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mungkin ada suka

Olahraga

RMK NEWS | Kabar gembira datang dari Timnas Indonesia, PSSI dikabarkan sedang memproses pemain naturalisasi baru. Kabar tersebut diungkapkan oleh anggota Komite Eksekutif (Exco)...

Pamarican

RMK NEWS  |  Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) Menggelar Pawai kirab Pemilu 2024 untuk wilayah Kecamatan Pamarican yang dimulai dari Desa Sukajadi ,Senin...

Ciamis

Aksi penggalangan dana dilaksanakan di jalan raya Banjarsari depan kantor Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis Jawa Barat. Jumat (20/09/2024).   Ketua RCS, Joel Suherman mengatakan,...

Hiburan

RMKNews, Entertainment | Khairat KDI meluncurkan single religi berjudul ‘Semakin Usia Cinta’ garapan Produser asal Singapura, Denzai ZBH, single lagu religi telah diputar secara...

Info Kesehatan

RMKNews, MAJALENGKA | Suasana haru dan kehangatan menyelimuti Gedung Creative Center Majalengka pada Senin (15/01/2024), ketika Polres Majalengka Polda Jabar menggelar Kegiatan Pelayanan Kesehatan...

Nasional

RMK NEWS – Tren kepercayaan publik terhadap lembaga Polri kembali meningkat menurut survei Indikator Politik Indonesia (IPI). Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman...

Banjar

RMK NEWS | – Pengin ubah warna STNK dan BPKB saat modifikasi motor harus simak biaya dan syarat, biar enggak was-was saat bayar pajak...

Ciamis

RMK NEWS | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, Jawa Barat, mengucurkan dana hibah untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)...

Banjar

RMKNews, BANJAR | Tahapan Pemilu 2024 telah memasuki periode kampanye, di mana Personel Polres Banjar melaksanakan tugas pengamanan dengan pendekatan humanis. Hari ini, salah...

Gaya Hidup

RMKNews | Memasuki bulan Ramadhan banyak orang yang memanfaatkan moment dibulan suci ini untuk meraup penghasilan, Salahsatunya berjualan aneka menu yang bisa kita jual...

Banjar

Masa Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sudah bergulir. Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto, S.I.K.,M.H. bersama jajaran menyusun strategi-strategi pengamanannya. Terkait hal tersebut...

Tasikmalaya

RMK NEWS | – Polres Tasikmalaya menggelar simulasi pengamanan Pemilu 2024. Ledakan hingga bentrokan pendukung calon presiden (capres) mewarnai simulasi ini. Dilansir detikJabar, Kamis...

Nasional

RMKNews, Jakarta | Presiden Joko Widodo (Jokowi) ungkap penyebab kenaikan harga beras yang terus naik akhir-akhir ini. Saat ini harga beras mengalami kenaikan secara...

Pamarican

RMK NEWS | Pembentukan dan Pengukuhan pokdarwis  di tingkat kecamatan Pamarican diharapkan akan menjadi media untuk memaksimalkan potensi dan sinergi antar wilayah   Pada...

Tasikmalaya

RMK NEWS | Gegara tak mau diceraikan sang istri, seorang pria di Tasikmalaya, Jawa Barat, berinisial RPS (30), melakukan penganiayaan terhadap istri, mertua dan...

International

RMKNews,BMKG – Hari Senin, 01 Januari 2024 pukul 14.10.15 WIB wilayah Pantai Barat Honshu, Jepang diguncang gempabumi tektonik. Hasil analisis BMKG menunjukkan gempabumi ini...