RMK NEWS | CIAMIS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis menggelar rapat paripurna beragendakan penyampaian rancangan Kebijakan Umum APBD serta PPAS Kabupaten Ciamis tahun anggaran 2024 oleh Bupati Ciamis, Selasa (1/8/2023).
Agenda tersebut dimulai sekira pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Tumenggung Wiradikusumah Gedung DPRD Kabupaten Ciamis.
2 DPRD Ciamis Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA dan
DPRD Ciamis Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2024
Dede Herli selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ciamis bertindak sebagai pemimpin rapat didampingi oleh Sopwan Ismail.
Selain itu, rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra, anggota DPRD Kabupaten Ciamis, perwakilan SKPD, dan tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaian rancangan KUA dan PPAS, Bupati Ciamis mengatakan penguatan potensi unggulan daerah untuk mewujudkan visi mantapnya kemandirian ekonomi sejahtera untuk semua menjadi tema pembangunan Kabupaten Ciamis di tahun 2024.
“Capaian indikator makro di Kabupaten Ciamis menunjukkan hasil yang semakin baik, namun kita masih dihadapkan pada target indikator yang harus dicapai pada tahun 2024 sebagai tahun akhir pelaksanaan RPJMD 2019-2024,” ucap Herdiat.
“Mengingat keterbatasan anggaran maka diperlukan adanya skala prioritas program dan kegiatan yang akan dilaksanakan sehingga target indikator makro dapat tercapai secara performance, likuiditas dan stabilitas pengelolaan keuangan daerah dapat terjaga,” tambahnya.
Lebih lanjut, Pemkab Ciamis berkomitmen untuk konsisten dalam pengelolaan fiskal daerah secara sehat dan prudent salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menjaga APBD tidak defisit melalui penguatan Efisiensi dan efektivitas belanja.
Salah satunya dengan mendorong efisiensi kebutuhan dasar, fokus pada prioritas pembangunan dan berorientasi pada hasil sehingga dapat menstimulasi perekonomian dan mendorong perbaikan kesejahteraan masyarakat ke kondisi yang lebih baik.
“Dengan memperhatikan kondisi ini, maka dalam proses pembahasannya nanti diperlukan adanya komitmen pemikiran serta kecermatan dalam menentukan prioritas belanja sebagai salah satu upaya menyesuaikan antara rencana belanja dengan proyeksi pendapatan yang akan diterima,” ungkapnya.
Herdiat pun menyadari bahwa rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan masih membutuhkan saran masukan dan juga perbaikan dari seluruh elemen.
“Kami berharap rancangan tersebut dapat disempurnakan dalam pembahasan bersama antara tim anggaran pemerintah daerah dengan badan anggaran DPRD, sehingga dapat menghasilkan keputusan yang terbaik,” pungkasnya. (*)
sumber:Tribun Jabar