RMK NEWS | Ciamis – Minat calon pengantin di Ciamis melangsungkan pernikahan di Kantor KUA atau Balai Nikah meningkat 20 persen pada 2023 dibanding tahun sebelumnya.
Berdasarkan catatan kantor KUA Ciamis, pada 2022, ada 10 ribu pasangan yang menikah, sebanyak seribu diantaranya melangsungkan pernikahan di KUA. Sedangkan pada semester ini dari 5.500 pasangan menikah sekitar 1.800 calon pengantin menikah di KUA.
“Memang setelah pandemi di Ciamis pernikahan terjadi menggunakan kantor KUA mencapai 1/3 dari jumlah yang menikah. Kalau dulu, dari jumlah 10 ribu yang menikah, paling hanya ada seribuan yang melangsungkan pernikahan di KUA,” ujar Kasi Bimas Islam Kemenag Ciamis Mohamad Aip Maptuh, Selasa (1/8/2023).
Aip menjelaskan ada sejumlah faktor yang membuat masyarakat Ciamis memilih menikah di KUA. Pertama, saat ini sejumlah kantor KUA atau Balai Nikah di Ciamis sudah menarik.
“Kemudian ada persepsi masyarakat kalau menikah di Balai Nyungcung, itu sudah menjadi persepsi umum. Namun ada juga alasan lainnya karena itu kan subjektif,” jelasnya.
Di 2023 ini, angka pernikahan di Ciamis mulai kembali meningkat. Sampai bulan Juli, ada 5.500 pasangan melangsungkan pernikahan. Aip memprediksi sampa akhir tahun jumlah pernikahan di Ciamis bisa mencapai 11.000 pasangan menikah.
“Pada tahun 2022 jumlah pernikahan sebanyak 10.575. Pada tahun 2021, 2020, 2019, jumlah pernikahan itu hanya 9.000-an per tahun. Tapi setelah pandemi, jumlahnya naik. Memang pertanda kembali ke status normal,” jelasnya.
Aip menyebut, selama pandemi banyak warga Ciamis yang memilih menunda pernikahan. Hal itu terjadi karena situasi dan adanya kebijakan pemerintah yang membuat warga menunda perkawinan.
“Sesuai pengalaman kami, jumlah pernikahan meningkat di bulan haji atau dzulhijjah untuk warga perkotaan Ciamis. Tapi untuk wilayah selatan seperti Purwadadi, Lakbok tidak mengacu pada bulan tertentu,” tuturnya.
Jumlah pernikahan paling banyak di Ciamis ada di Kecamatan Banjarsari dengan jumlah 1.020 pernikahan. Kemudian disusul Kecamatan Ciamis sebanyak 735 dan Kecamatan Pamarican sebanyak 612 pernikahan.
Sementara itu, Ketua KUA Ciamis Jamaludin membenarkan saat ini minat masyarakat nikah di KUA meningkat. Menurutnya, tidak hanya masyarakat dari kalangan tidak mampu, namun saat ini banyak dari kalangan menengah ke atas.
“Ada kenaikan sampai 20 persen dari total jumlah pernikahan per bulan. Bahkan pada bulan Juli 2023 ini kami pernah menikahkan sampai 5 pasangan dalam sehari. Padahal sehari paling banyak sampai 2 pernikahan,” ungkapnya.
Pada bulan Juli, dari 125 peristiwa pernikahan, ada 37 pernikahan yang dilangsungkan di kantor KUA Ciamis. Padahal tahun-tahun sebelumnya, jumlah yang menikah di kantor KUA jumlahnya tidak terlalu banyak.
Jamaludin menduga tren meningkatnya pernikahan di KUA karena adanya perubahan mindset. Kini, kondisi ekonomi bukan satu-satunya alasan orang memilih menikah di KUA.
“Dulu yang menikah di KUA itu memang kategori miskin dan adanya sesuatu gangguan alam. Tapi sekarang banyak juga orang yang berada menikah di KUA,” tuturnya.
sumber : detik.com