RMK NEWS | Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar membeberkan kondisi sektor industri keuangan non bank (IKNB) hingga pertengahan tahun 2023 ini.
“Pada sektor IKNB, akumulasi pendapatan premi sektor asuransi hingga Juni 2023 mencapai Rp 150,09 triliun,” ujar dia di Kantor Otoritas Jasa Keuangan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 1 Agustus 2023.
Pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa tercatat turun 9,81 persen Year on Year (YoY) yang juga menunjukkan tren penurunan dibandingkan Mei yang minus 8,08 persen dengan nilai sebesar Rp 86,03 triliun. Namun demikian, akumulasi premi asuransi umum tumbuh positif 7,57 persen YoY menjadi Rp50,79 triliun.
Sementara itu, nilai outstanding pertumbuhan piutang. pembiayaan dalam tren naik menjadi 16,37 persen YoY pada Juni 2023 menjadi sebesar Rp 444,52 triliun. Didukung pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh 32,52 persen dan 17,57 persen YoY.
“Profil risiko perusahaan pembiayaan masih terjaga dengan rasio Pembiayaan Bermasalah tercatat sebesar 2,67 persen,” ucap Mahendra.
Sedangkan permodalan di sektor IKNB terjaga dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital di atas threshold, masing-masing sebesar 467,85 persen dan 314,08 persen. “Begitu pula pada gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,27 kali,” tutur Mahendra.
Secara keseluruhan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa kondisi stabilitas sistem keuangan Indonesia terus membaik. “Stabilitas sistem keuangan triwulan II tahun 2023 tetap terjaga di tengah dinamika pasar keuangan global,” ujar dia.
Dia menjelaskan daya tahan stabilitas sistem keuangan pada kuartal sebelumnya menjadi pijakan KSSK untuk tetap optimistis, tetapi terus mewaspadai berbagai tantangan dan risiko yang sedang dan akan terus terjadi.
KSSK yang beranggotakan Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner OJK, dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berkomitmen untuk melanjutkan penguatan koordinasi.
“Serta meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan risiko global ke depan, termasuk hambatannya pada perekonomian dan sektor keuangan domestik,” tutur Sri Mulyani.
Sumber ; tempo.com