Connect with us

Hi, what are you looking for?

Nasional

Kondisi Terkini Ponpes Al Zaytun setelah Panji Gumilang Jadi Tersangka

RMK NEWS | Kondisi Pondok Pesantren Al Zaytun tampak sepi pasca-Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama.

Pimpinan Al Zaytun itu ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri pada Selasa (1/8/2023) malam.

Pantauan Tribuncirebon.com, tampak tak ada aktivitas memcolok dari gerbang pintu masuk ponpes yang berlokasi di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu tersebut pada Rabu (2/8/2023).

Di sisi lain, pagar kawat berduri masih tampak masih terpasang mengelilingi pintu masuk ponpes.

Belakangan diketahui, aktivitas belajar ribuan santri Al Zaytun juga masih berjalan normal seperti biasanya.

Baca Juga :  Jokowi Ungkap Penyebab Harga Beras Makin Mahal

Kondisi tersebut seolah menampakan Al Zaytun seperti tidak terpengaruh dengan penetapan tersangka Panji Gumilang.

Di sisi lain, dinaikannya status Panji Gumilang menjadi tersangka disambut baik oleh masyarakat Indramayu.

Salah satunya oleh Aliansi Santri dan Rakyat Indonesia untuk Indramayu (ASRII). Mereka hari ini melakukan sujud syukur di Islamic Center Indramayu.

Koordinator ASRII, M Sholihin menilai, ditetapkannya tersangka terhadap Panji Gumilang tidak terlepas dari peran doa para ulama, kiai, mujahid, hingga wali Allah.

Baca Juga :  Jaja Sukmana Cetak Sejarah Raih Penghargaan Penyuluh Terbaik Tingkat Lokal Dan Nasional

Termasuk pula berkat dukungan masyarakat Indramayu, Jawa Barat, hingga Indonesia.

Pada kesempatan itu, ASRII juga turut membawa sejumlah spanduk ucapan terima kasih kepada jajaran pemerintah pusat, provinsi, hingga daerah.

Ucapan yang sama juga disampaikan kepada Kapolri, Kapolda Jabar, hingga Kapolres Indramayu.

“Oleh karena tadi malam sudah ditetapkan sebagai tersangka saudara Panji Gumilang, maka kami ASRII, sebagai ungkapan rasa syukur, kami sujud syukur kepada Allah SWT,” ujar Koordinator Umum ASRII, M Sholihin kepada Tribuncirebon.com.

Baca Juga :  Seri Keempat Trial Game Dirt 2023 di Magelang Berlangsung Sengit

Diketahui, Bareskrim telah menaikan status Panji Gumilang dari penyidikan menjadi tersangka pada kasus penistaan agama.

Bareskrim menjerat Panji Gumilang dengan pasal berlapis, yakni Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 156a KUHP, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

sumber : jabar.tribunnews

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mungkin ada suka

Hiburan

RMKNews, Entertainment | Khairat KDI meluncurkan single religi berjudul ‘Semakin Usia Cinta’ garapan Produser asal Singapura, Denzai ZBH, single lagu religi telah diputar secara...

Info Kesehatan

RMKNews, MAJALENGKA | Suasana haru dan kehangatan menyelimuti Gedung Creative Center Majalengka pada Senin (15/01/2024), ketika Polres Majalengka Polda Jabar menggelar Kegiatan Pelayanan Kesehatan...

Banjar

Masa Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sudah bergulir. Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto, S.I.K.,M.H. bersama jajaran menyusun strategi-strategi pengamanannya. Terkait hal tersebut...

Olahraga

RMK NEWS | Kabar gembira datang dari Timnas Indonesia, PSSI dikabarkan sedang memproses pemain naturalisasi baru. Kabar tersebut diungkapkan oleh anggota Komite Eksekutif (Exco)...

Pamarican

RMK NEWS  |  Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) Menggelar Pawai kirab Pemilu 2024 untuk wilayah Kecamatan Pamarican yang dimulai dari Desa Sukajadi ,Senin...

Nasional

RMK NEWS – Tren kepercayaan publik terhadap lembaga Polri kembali meningkat menurut survei Indikator Politik Indonesia (IPI). Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman...

Gaya Hidup

RMKNews | Memasuki bulan Ramadhan banyak orang yang memanfaatkan moment dibulan suci ini untuk meraup penghasilan, Salahsatunya berjualan aneka menu yang bisa kita jual...

Ciamis

Aksi penggalangan dana dilaksanakan di jalan raya Banjarsari depan kantor Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis Jawa Barat. Jumat (20/09/2024).   Ketua RCS, Joel Suherman mengatakan,...

Banjar

RMKNews, BANJAR | Tahapan Pemilu 2024 telah memasuki periode kampanye, di mana Personel Polres Banjar melaksanakan tugas pengamanan dengan pendekatan humanis. Hari ini, salah...

Tasikmalaya

RMK NEWS | Gegara tak mau diceraikan sang istri, seorang pria di Tasikmalaya, Jawa Barat, berinisial RPS (30), melakukan penganiayaan terhadap istri, mertua dan...

Tasikmalaya

RMK NEWS | – Polres Tasikmalaya menggelar simulasi pengamanan Pemilu 2024. Ledakan hingga bentrokan pendukung calon presiden (capres) mewarnai simulasi ini. Dilansir detikJabar, Kamis...

Tasikmalaya

RMK NEWS | Polres Tasikmalaya bongkar makam seorang anak berkebutuhan khusus (ABK) di Desa Sukaasih, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. Pembongkaran tersebut karena pihak menganggap...

Banjar

RMKNews, BANJAR | Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto, S.I.K., M.H., bersama unsur TNI dari Kodim 0613/Ciamis, Dinkes Kota Banjar, dan KPUD Kota Banjar, menggelar...

Gaya Hidup

RMKNews, Nasional | Penetapan awal puasa Ramadan tahun 2024 menjadi sorotan utama bagi umat Muslim di seluruh dunia khususnya Indonesia. Berdasarkan prediksi astronomi dan...

Pamarican

RMK NEWS | Pembentukan dan Pengukuhan pokdarwis  di tingkat kecamatan Pamarican diharapkan akan menjadi media untuk memaksimalkan potensi dan sinergi antar wilayah   Pada...

Banjar

RMK NEWS | – Pengin ubah warna STNK dan BPKB saat modifikasi motor harus simak biaya dan syarat, biar enggak was-was saat bayar pajak...