RMK NEWS | Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna, dijagokan empat Fraksi DPRD Kota Bandung untuk menduduki kursi Penjabat (PJ) Wali Kota Bandung mulai September 2023 sampai akhir 2024.
Meski yang menentukan Pj Wali Kota adalah Pemerintah Pusat, namun DPRD Kota Bandung bisa mengusulkan tiga nama usulan dari Fraksi- fraksi.
DPRD Kota Bandung memiliki 7 Fraksi. Empat Fraksi mengusulkan nama Ema Sumarna, sedangkan tiga fraksi tak memilih Ema seperti.
Ketua Fraksi Golkar ,Juniarso Ridwan, mengaku tak ada calon untuk diajukan jadi PJ Wali Kota Bandung.
“Kami zonk, belum memiliki nama calon yang akan diajukan jadi siapa pun pilihan pemerintah pusat tak ada masalah ,” ujar Ketua Fraksi Golkar Juniarso Ridwan, Rabu (02/018/2023).
Bagi Fraksi Partai Golkar, belum ada nama yang dianggap punya kapasitas sebagai Pj Wali Kota.
Senada dengan Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP juga belum memiliki nama untuk calon Pj Wali Kota. Hal ini disampaikan Ketua Fraksi PDIP, Rieke Suryaningsih.
“Kami belum punya nama, belum terpikirkan. Diberi waktu sampai 4 Agustus tidak menutup kemungkinan tak mengajukan siapa-siapa,” ujar Rieke.
Sementara itu, empat fraksi sepakat mengusulkan Ema Sumarna karena hanya dia di Pemkot Bandung yang memenuhi syarat untuk jadi Pj Wali Kota.
Ema diusulkan empat fraksi yaitu Fraksi Nasdem, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, dan Fraksi Gerindra.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandung Iman Sulestiono, mengatakan untuk lingkup Pemkot Bandung hanya ada Ema Sumarna yang memenuhi syarat, sedangkan untuk di lingkungan Pemprov Jabar diusulkan Dedi Sopandi.
Sedangkan nama lain yang diusulkan berasal dari lingkungan fungsional yaitu Karim Suryadi dari Perguruan Tinggi.
“Siapa pun Pj Wali Kota Bandung, yang penting paham Kota Bandung dan tahu pernasalahannya,” kata Iman.
Sementara Ketua Fraksi PSI Erick Darmajaya baru akan membahas nama calon Pj pada 4 Agustus.
“Hari terakhir saja PSI akan kirim nama-nama. Saat ini masih dibahas,” ujarnya.
sumber : jabar.tribunnews