RMK NEWS | Mahasiswi di Tasikmalaya diamankan usai tega membuang bayi tak berdosa ke saluran irigasi. Belakangan terungkap alasan mahasiswi berinisial AN (21) membuang bayi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo menuturkan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, mahasiswi tersebut mengaku bingung dan malu lantaran memiliki bayi sebelum menikah. Apalagi ayah biologis bayi yang usianya lebih muda dari mahasiswi itu sudah tak lagi menjalin komunikasi dengan mahasiswi itu.
“Motifnya, ini baru pemeriksaan awal ya, karena malu hamil di luar pernikahan. Dia jalin pertemanan sama laki-laki yang memang usianya lebih muda. Setelah hamil, pertemanan keduanya berakhir dan pelaku bingung punya anak,” ucap Ari di Tasikmalaya, Rabu (2/8/2023).
Menurut Ari, mahasiswi itu juga melahirkan sendiri tanpa bantuan siapapun. Proses lahiran dilakukan di kamar mandi.
Sesaat setelah melahirkan, bayi berjenis kelamin perempuan itu pun langsung dimasukkan ke dalam plastik. Sang bayi langsung dibuang ke saluran irigasi.
“Dia melahirkan sendiri di kamar mandi, kemudian bayi yang sudah dilahirkan dimasukkan ke dalam plastik. Mungkin karena bingung, akhirnya dibuang ke sungai,” ujar Ari.
Hingga akhirnya warga kaget saat menemukan jasad bayi mengambang di Saluran Irigasi Cisempur, Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya beberapa waktu lalu. Serangkaian penyelidikan dilakukan hingga polisi mengamankan mahasiswi tersebut.
AN kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dia terancam hukuman pidana hingga 10 tahun.
“Ancaman 10 tahun, pasal yang diterapkan berlapis. Ada juga pasal perlindungan anak,” pungkas Ari.
sumber : detik.com