RMK NEWS | Selasa, 1 Agustus 2023 – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjar, Dede Tito Ismanto, S.T., M.E., yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjar Hary Permana, ST bersama Kepala Bidang Komunikasi, Heni Pamungkas, S.Kom., M.Si., beserta jajaran, menerima Tim Penilai Badan (TPB) Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tasikmalaya beserta jajaran dalam rangka Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS).
EPSS merupakan suatu proses penilaian secara sistematis melalui verifikasi dan validasi informasi terhadap hasil penilaian mandiri untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan Statistik Sektoral. Evaluasi dilakukan dalam rangka mengukur capaian kemajuan penyelenggaraan Statistik Sektoral, meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang statistik pada Pemerintah Daerah Kota Banjar.
Saat ini, EPSS Kota Banjar telah memasuki tahapan Penilaian Interviu oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tasikmalaya selaku Tim Penilai Badan (TPB) kepada Tim Penilaian Internal (TPI) Kota Banjar. Penilaian interviu dilakukan untuk meyakinkan validitas dan kesesuaian bukti dukung hasil penilaian mandiri. Berdasarkan hasil penilaian mandiri, nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) mendapatkan predikat “Baik” dengan nilai 2,82. Pada kegiatan ini, TPB menyampaikan beberapa masukan kepada Tim Penilaian Internal terkait dengan tingkat kematangan data baik itu dari segi ketersediaan data, penjaminan kualitas data, pengumpulan data, dan penggunaan data untuk perencanaan, monitoring, evaluasi, dan/atau penyusunan kebijakan untuk dilengkapi oleh Tim Penilai Internal (TPI).
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika, Hary Permana, ST., menyampaikan “Tim Penilai Internal (TPI) Kota Banjar telah melaksanakan tugas berupa mengumpulkan bukti pendukung, menilai tingkat kematangan, dan menambahkan penjelasan pada 38 indikator Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS). Pada kesempatan penilaian interviu dan visitasi ini, melakukan diskusi dengan Tim Penilai Badan dan mengumpulkan bukti dukung tambahan untuk memenuhi tingkat maturitas”.
Dalam sambutannya, Kepala BPS Kota Banjar, Taufik, S.Si., M.A.P., menyampaikan bahwa Kegiatan EPSS ini salah satu rangkaian dari kebijakan Satu Data Indonesia, untuk mengukur sampai sejauh mana pembangun data di masing-masing Perangkat Daerah / Sektoral. Meskipun EPSS ini berupa evaluasi atau penilaian, tapi pada dasarnya EPSS ini melihat bagaimana BPS (selaku pembina data/red) memberikan kontribusi dalam membangun data di masing-masing OPD.
Kepala BPS Kota Banjar menambahkan, pada tahun sebelumnya hanya Dinas Komunikasi dan Informatika yang melakukan EPSS dan tahun ini ditambah oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan. Diharapkan, setelah ini Diskominfo dan Dinas Pertanian akan menjadi role model bagi Perangkat Daerah lainnya di Kota Banjar dalam penyelenggaraan statistik sektoral. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tasikmalaya Bambang Pamungkas, S.ST., menyampaikan bahwa Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, mengamanatkan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai Pembina Statistik Sektoral dan Pembina Data Statistik. “Pada penyelenggaraan Statistik Sektoral harus menerapkan 4 prinsip Satu Data Indonesia melalui pemenuhan Standar Data, memiliki Metadata, pemenuhan kaidah Interoperabilitas Data, dan menggunakan Kode Referensi dan Data Induk”. Selanjutnya itu, Bambang mengapresiasi progres EPSS Kota Banjar yang mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun lalu.
sumber : banjarkota.go.id