RMK NEWS | 39 tenaga fungsional teknis di Kota Banjar, Jawa Barat, resmi mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan, sebagai pejabat pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan serta penyerahan SK PPPK tenaga teknis tersebut, berlangsung di Aula Somahna Bagja Dibuana Setda Banjar, Senin (31/7/23).
Wali Kota Banjar, Ade Uu Sukaesih mengatakan, 39 jabatan fungsional tenaga teknis yang baru saja dilakukan pelantikan, hasil rekrutmen pegawai tahun 2022.
Jumlah alokasi formasi yang dibuka untuk tenaga teknis pada tahun 2022 sebanyak 142 formasi. Namun yang lulus seleksi hanya 39 orang.
“Tahun ini harus ada rekrutmen lagi, untuk memenuhi kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Banjar,” kata Ade Uu, Senin (31/7/2023).
Lanjutnya mengingatkan kepada pejabat tenaga fungsional teknis yang telah dilantik, agar mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kemudian, bekerja dengan penuh dedikasi, dan memberikan kontribusi pelayanan bagi masyarakat.
Selain itu, ia juga mengingatkan kepada para ASN menjelang momentum tahun politik, untuk menjaga netralitas sebagai abdi negara.
“Saya harap untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab, dapat memberikan kontribusi yang nyata dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat,” ucapnya.
Kepala BKPSDM Kota Banjar, Asep Tatang Iskandar mengatakan, tahun ini sudah mengajukan usulan pengadaan ASN sebanyak 285 formasi ke KemenpanRB.
Adapun rinciannya, 105 usulan untuk formasi guru, 101 tenaga kesehatan, dan selebihnya tenaga teknis.
Namun begitu, jumlah tersebut baru sebatas usulan untuk kuota formasi yang akan diterima menjadi kebijakan KemenpanRB.
“Nanti kuota yang akan kita terima turunnya berapa masih menunggu keputusan dari KemenpanRB,” katanya.
Sumber : Harapan Rakyat.Com