Connect with us

Hi, what are you looking for?

Banjar

Aman Saat Bayar Pajak, Modifikasi Motor Ubah Warna di STNK Ini Syarat dan Biayanya

RMK NEWS | – Pengin ubah warna STNK dan BPKB saat modifikasi motor harus simak biaya dan syarat, biar enggak was-was saat bayar pajak bro!

Kalau brother MOTOR Plus doyan modifikasi motor seperti merubah warna cat bodi, harus perhatikan pula keterangan warna yang ada di STNK.

Jangan sampai sudah modifikasi warna bodi motor, namun lupa untuk mengganti data di STNK motor kalian bro!

Bisa-bisa malah jadi masalah ketika urus perpanjangan STNK dan bayar pajak karena data dan motor tidak sesuai.

Baca Juga :  Dua pembalap Spanyol dari Repsol Honda Team, Marc Marquez dan Joan Mir Gagal finish Di Mandalika

Modifikasi motor terkait mengganti warna bodi ternyata enggak bisa sembarangan.

Karena pengubahan warna saat memodifikasi motor wajib mengisi legalitas data di STNK.

Soal mengubah data, sudah diatur pada Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2021 pasal 54.

Syarat pertama yang harus dipenuhi adalah mengisi formulir permohonan.

Selanjutnya, lengkapi juga syaratnya dengan melampirkan:

Tanda bukti identitas (KTP)
Surat kuasa bermeterai cukup dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang diberi kuasa bagi yang diwakilkan
STNK
Rekomendasi dari unit pelaksana Regident untuk perubahan warna Ranmor
Surat keterangan dari bengkel umum yang melaksanakan perubahan warna Ranmor yang disertai TDP/NIB, SIUP, Nomor Pokok Wajib Pajak dan surat keterangan domisili
Hasil Cek Fisik Ranmor
Tanda bukti pendaftaran BPKB.
Untuk biayanya, bisa disamakan dengan membuat atau menerbitkan STNK baru.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2016, tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), penerbitan STNK baru tidak lebih dari Rp 200.000.

Baca Juga :  Raih Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan, Personel Polres Banjar Polda Jabar Menyimak Tausiah di Masjid At-Taubah Polres Banjar

Untuk kendaraan bermotor roda dua atau tiga, siapkan uang Rp 100.000.

Lalu untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih, biayanya Rp 200.000.

Jika pemilik diharuskan melakukan perubahan BPKB, untuk satu kali penerbitannya adalah Rp 225.000 untuk kendaraan roda dua atau tiga.

Khusus kendaraan bermotor roda empat atau lebih, biayanya Rp 375.000.

Baca Juga :  Kembaran Yamaha MX King Dapat Penyegaran

Nah jangan lupa merubah data di STNK jika kalian modifikasi motor yang merubah warna bodi ya bro!

Sebagian artikel ini telah tayang di  dengan judul “Mau Ganti Warna Kendaraan, Begini Syarat dan Biaya Urus STNK Baru”

Sumber : MOTOR

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mungkin ada suka

Ciamis

Aksi penggalangan dana dilaksanakan di jalan raya Banjarsari depan kantor Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis Jawa Barat. Jumat (20/09/2024).   Ketua RCS, Joel Suherman mengatakan,...

Olahraga

RMK NEWS | Kabar gembira datang dari Timnas Indonesia, PSSI dikabarkan sedang memproses pemain naturalisasi baru. Kabar tersebut diungkapkan oleh anggota Komite Eksekutif (Exco)...

Pamarican

RMK NEWS  |  Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) Menggelar Pawai kirab Pemilu 2024 untuk wilayah Kecamatan Pamarican yang dimulai dari Desa Sukajadi ,Senin...

Nasional

RMKNews, Jakarta | Presiden Joko Widodo (Jokowi) ungkap penyebab kenaikan harga beras yang terus naik akhir-akhir ini. Saat ini harga beras mengalami kenaikan secara...

Banjar

Banjar – Polsek Pataruman Polres Banjar Polda Jawa Barat, Kegiatan rutin setiap hari Bhabinkamtibmas Kelurahan Hegarsari Aipda One Suherman silaturahmi dengan warga   Kegiatan...

Nasional

RMK NEWS – Tren kepercayaan publik terhadap lembaga Polri kembali meningkat menurut survei Indikator Politik Indonesia (IPI). Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman...

Olahraga

RMKNews – Jerman mengalahkan Prancis 4-3 (2-2) melalui adu penalti pada final Piala Dunia U-17 2023 di Stadion Manahan, Solo, Sabtu (2/12/2023) malam WIB.  Kemenangan ini membawa Jerman...

Banjar

RMKNews, BANJAR | Tahapan Pemilu 2024 telah memasuki periode kampanye, di mana Personel Polres Banjar melaksanakan tugas pengamanan dengan pendekatan humanis. Hari ini, salah...

Banjar

Puluhan mahasiswa gabungan dari berbagai perguruan tinggi di Kota Banjar bersama karang taruna melakukan aksi demontrasi di Kantor Wali Kota Banjar dan Kantor KPU...

Ciamis

RMK NEWS | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, Jawa Barat, mengucurkan dana hibah untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)...

Priangan Timur

Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto, S.I.K.,M.H. melalui Kasat Lantas Polres Banjar AKP Otong Rustandi, S.H.,M.M. menyambut para siswa-siswi SMKN 2 Banjar yang berkunjung ke...

Banjar

Akhir-akhir ini, beberapa lokasi di wilayah Kota Banjar diresahkan oleh pelaku ketok pintu rumah warga pada malam hari. Mendengar informasi tersebut, Kapolres Banjar AKBP...

Tasikmalaya

RMK NEWS | – Polres Tasikmalaya menggelar simulasi pengamanan Pemilu 2024. Ledakan hingga bentrokan pendukung calon presiden (capres) mewarnai simulasi ini. Dilansir detikJabar, Kamis...

Pamarican

RMK NEWS | Pembentukan dan Pengukuhan pokdarwis  di tingkat kecamatan Pamarican diharapkan akan menjadi media untuk memaksimalkan potensi dan sinergi antar wilayah   Pada...

Info Kesehatan

RMKNews, MAJALENGKA | Suasana haru dan kehangatan menyelimuti Gedung Creative Center Majalengka pada Senin (15/01/2024), ketika Polres Majalengka Polda Jabar menggelar Kegiatan Pelayanan Kesehatan...

Gaya Hidup

RMKNews | Memasuki bulan Ramadhan banyak orang yang memanfaatkan moment dibulan suci ini untuk meraup penghasilan, Salahsatunya berjualan aneka menu yang bisa kita jual...