RMK NEWS | Mbok Kalem (92) sudah 10 tahun tinggal sebatang kara di rumah tak layak huni di RT 08, RW 02, Dusun Pasirgeulis, Desa Pasirgeulis, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Faozi ketua RT setempat mengatakan, sejak menjabat menjadi ketua RT dua tahun lalu, Mbok Kalem sudah tinggal di rumah tak layak huni milik almarhum Darmo. Mbok Kalem tinggal seorang diri karena tidak memiliki anak maupun saudara.
“Sebelumnya tinggalnya berpindah-pindah, kurang lebih sudah 10 tahun-an tinggal di rumah yang tidak layak tersebut,” kata Faozi, Senin (7/8/2023).
Faozi menuturkan, meskipun Mbok Kalem tinggal seorang diri, namun tetangga-tetangganya rutin memberi makanan untuk Mbok Kalem.
Selama ini, kata Faozi, tidak ada solusi untuk menolong Mbok Kalem. Namun, akhirnya Dinas Sosial Pangandaran turun tangan.
“Sebelumnya tidak ada solusi baru sekarang ditanggapi, karena mungkin Mbok Kalem tidak memiliki e-KTP, dan hari ini KTP-el nya sudah ada,” katanya.
Menurut Faozi, Mbok Kalem pernah mendapat bantuan, namun tidak berkelanjutan. Ia pun berharap Mbok Kalem mendapat kembali bantuan sebagaimana mestinya.
“Selama saya jadi Ketua RT, bantuan dulu ada yang mengambilkan ke kantor pos perwakilan karena (Mbok Kalem) sudah nggak bisa diajak jauh, juga terakhir bantuan beras, itupun peralihan tadinya bukan untuk Mbok Kalem,” jelas Faozi.
“Harapannya Mbok Kalem ini bisa mendapatkan rumah yang layak dan merasa nyaman untuk aktivitasnya. Kalau untuk lokasi tanah dari tetangga sudah disiapkan bersama lingkungan mendukungnya,” katanya.
Sementara TKSK Kecamatan Padaherang Ade Rahmat mengatakan, secara administratif Mbok Kalem merupakan penerima BPNT PPKM. Saat ada penyisiran dari Kemensos dengan Dukcapil, BPNT Mbok Kalem diputus.
“Inisiatif dari Desa karena Mbok Kalem ini layak menerima bantuan maka dialihkan ke BLT Dana Desa. Sampai saat ini menerima bantuan dari Desa, masih diperhatikan,” kata Ade.
Ade menjelaskan, saat pembuatan e-KTP, Mbok Kalem susah diajak naik motor karena lansia. Mbok Kalem juga belum tersisir petugas yang jemput bola pembuatan e-KTP.
“Harapan kami Mbok Kalem ini mendapatkan bantuan rumah lansia yang layak. Kebetulan pada saat pendataan kemiskinan ekstrim oleh Pemda, Mbok Kalem sudah dimasukan aplikasi.
Dulu masih terkendala karena data kependudukannya, setelah KTP-nya beres bisa diinput dan terdaftar dalam kategori miskin ekstrim dan ada perhatian dari pemerintah,” pungkasnya.
sumber: harapanrakyat.com