Connect with us

Hi, what are you looking for?

Nasional

Cegah Gangguan Pendengaran dan Catat Waktu yang Tepat Gunakan Pelindung Telinga

RMK NEWS | Jakarta – Suara keras dan kebisingan adalah hal biasa yang ditemui sehari-hari. Mulai dari suara kereta hingga kebisingan konser. Namun, kebisingan di atas tingkat desibel tertentu tidak hanya bisa mengganggu, tapi juga bisa merusak gangguan pendengaran dalam jangka panjang.

Maka dari itu, ada alat penyumbat telinga atau ear plug untuk cegah gangguan pendengaran di tengah kebisingan.

Alat yang juga disebut headphone over-ear dapat meredam suara yang masuk ke telinga sehingga telinga tidak dipaksa menerima suara yang terlalu keras.

Lantas kapan waktu yang tepat untuk menggunakan penyumbat telinga?

Pelindung Telinga Cegah Gangguan Pendengaran

Menurut corporate audiolog dari Lucid Hearing, Amy Bishop, penggunaan pelindung telinga sangat cocok ketika berada dalam konser atau pertunjukkan bising lainnya.

Namun, sebetulnya tak hanya konser, orang-orang butuh pelindung telinga ketika mereka harus berbicara lebih keras dari biasanya.

“Setiap kali Anda perlu meninggikan suara untuk berbicara di tengah kebisingan latar belakang, Anda mungkin harus mengenakan pelindung telinga,” kata Amy Bishop mengutip Verywell Health pada Jumat 4 Agustus 2023.

Baca Juga :  Pengusaha Mebel Minta Dukungan Kemendag dan KemenkopUKM Kejar Potensi Ekspor

“Ini bisa termasuk acara olahraga, perjalanan kota yang sibuk, lokasi konstruksi, atau bahkan restoran dan bar tertentu,” dia menambahkan.

Penggunaan pelindung telinga juga direkomendasikan bagi mereka yang bekerja di lingkungan yang keras, seperti pabrik atau tempat musik.

Bahkan, memotong rumput atau bekerja dengan peralatan listrik memerlukan penggunaan pelindung pendengaran.

Kerusakan Pendengaran Adalah

Perlindungan pada telinga penting dilakukan dalam situasi-situasi di atas karena kerusakan pendengaran merupakan kombinasi dari tingkat desibel dan waktu paparan terhadap suara keras, lanjut Bishop.

Suara di bawah 85 desibel biasanya dianggap aman untuk pemaparan yang berkelanjutan dan tidak terbatas.

Dia mengatakan bahwa percakapan normal biasanya berkisar antara 50 dan 60 dB, tapi jalan kota yang sibuk dapat melebihi 85 dB.

Sementara, audiolog sekaligus pemilik New York Speech and Hearing, Melissa E Heche menjelaskan bahwa di atas 85 dB, potensi kerusakan pendengaran meningkat berdasarkan durasi kebisingan.

Namun, kebisingan eksterior juga bukan satu-satunya penyebab. Musik keras yang dimainkan melalui earbud juga bisa berbahaya.

Baca Juga :  Polri Siapkan Mudik Aman dan Nyaman, Operasi Ketupat Digelar H-7

“Musik keras melalui earbud bisa sangat merusak, terutama jika earbud tidak sepenuhnya tertutup ke dalam liang telinga,” katanya.

“Artinya, kebisingan lingkungan dapat masuk ke telinga dan memaksa pendengar untuk menaikkan volume untuk mengimbangi kebisingan lingkungan. Ini memaparkan pendengar pada volume yang lebih keras, lebih dekat dengan gendang telinga,” dia menambahkan.

Siapa Saja yang Butuh Pelindung Telinga Cegah Gangguan Pendengaran?

Setiap orang rentan terhadap lingkungan yang keras, tapi Heche dan Bishop setuju bahwa anak-anak lebih rentan terhadap kerusakan pendengaran.

Telinga anak-anak lebih peka terhadap suara, sehingga lingkungan dengan desibel tinggi dapat memberikan dampak yang lebih besar.

Bishop mengatakan bahwa memperkenalkan pelindung telinga kepada anak-anak dapat membantu mengurangi kerusakan kumulatif.

Headphone over-the-ear dapat digunakan untuk semua usia, mulai dari bayi.

Bahkan jika pendengaran sudah rusak, penyumbat telinga dapat membantu, kata Heche. Tidak ada batasan usia untuk mendapatkan manfaatnya.

“Dan, jika Anda tahu bahwa Anda akan berada di lingkungan yang bising, ini dapat menghentikan efek yang langsung terasa seperti telinga berdenging atau tekanan pada telinga,” ujarnya.

Baca Juga :  Jelang HUT RI ke-79 di IKN, Kakorlantas Cek Kesiapan Personel dan Kendaraan Lalu Lintas

Cara Memilih Pelindung Telinga untuk Cegah Gangguan Pendengaran

Heche mengatakan bahwa pelindung telinga yang dipilih harus sesuai dengan lingkungan.

“Sumbat telinga profil rendah bagus untuk digunakan di bawah helm sepeda motor, dan penyumbat telinga musisi khusus dengan atenuasi nonlinier terfilter paling baik untuk mendengarkan musik keras,” kata Heche.

Headphone peredam bising juga dapat memberikan perlindungan dalam situasi tertentu. Seorang audiolog akan paling siap untuk membantu memutuskan alat perlindungan pendengaran mana yang paling cocok untuk keadaan tertentu,” dia menambahkan.

Sementara, penyumbat telinga busa standar adalah pilihan yang paling ekonomis dan mudah didapat. Meski mungkin tidak memberikan perlindungan terbaik.

Selain menggunakan pelindung telinga, mencegah gangguan pendengaran juga bisa dilakukan dengan menurunkan level volume ketika mendengarkan musik lewat earbud, kata Bishop.

Dia merekomendasikan penggunaan aturan 60/60 untuk mengurangi risiko. Yakni dengarkan earbud dengan volume maksimum tidak lebih dari 60 persen selama tidak lebih dari 60 menit setiap penggunaan.

sumber : Liputan6.com

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mungkin ada suka

Olahraga

RMK NEWS | Kabar gembira datang dari Timnas Indonesia, PSSI dikabarkan sedang memproses pemain naturalisasi baru. Kabar tersebut diungkapkan oleh anggota Komite Eksekutif (Exco)...

Pamarican

RMK NEWS  |  Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) Menggelar Pawai kirab Pemilu 2024 untuk wilayah Kecamatan Pamarican yang dimulai dari Desa Sukajadi ,Senin...

Ciamis

Aksi penggalangan dana dilaksanakan di jalan raya Banjarsari depan kantor Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis Jawa Barat. Jumat (20/09/2024).   Ketua RCS, Joel Suherman mengatakan,...

Nasional

RMKNews, Jakarta | Presiden Joko Widodo (Jokowi) ungkap penyebab kenaikan harga beras yang terus naik akhir-akhir ini. Saat ini harga beras mengalami kenaikan secara...

Nasional

RMK NEWS – Tren kepercayaan publik terhadap lembaga Polri kembali meningkat menurut survei Indikator Politik Indonesia (IPI). Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman...

Hiburan

RMKNews, Entertainment | Khairat KDI meluncurkan single religi berjudul ‘Semakin Usia Cinta’ garapan Produser asal Singapura, Denzai ZBH, single lagu religi telah diputar secara...

Olahraga

RMKNews – Jerman mengalahkan Prancis 4-3 (2-2) melalui adu penalti pada final Piala Dunia U-17 2023 di Stadion Manahan, Solo, Sabtu (2/12/2023) malam WIB.  Kemenangan ini membawa Jerman...

Ciamis

RMK NEWS | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, Jawa Barat, mengucurkan dana hibah untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)...

Banjar

RMKNews, BANJAR | Tahapan Pemilu 2024 telah memasuki periode kampanye, di mana Personel Polres Banjar melaksanakan tugas pengamanan dengan pendekatan humanis. Hari ini, salah...

Banjar

RMK NEWS | – Pengin ubah warna STNK dan BPKB saat modifikasi motor harus simak biaya dan syarat, biar enggak was-was saat bayar pajak...

Banjar

RMK NEWS | 1 Juli merupakan hari Jadi Bhayangkara yang sudah menginjak usia 77 pada tahun 2023 ini. Puncak peringatan hari Bhayangkara ke-77 tingkat...

Gaya Hidup

RMKNews | Memasuki bulan Ramadhan banyak orang yang memanfaatkan moment dibulan suci ini untuk meraup penghasilan, Salahsatunya berjualan aneka menu yang bisa kita jual...

Tasikmalaya

RMK NEWS | – Polres Tasikmalaya menggelar simulasi pengamanan Pemilu 2024. Ledakan hingga bentrokan pendukung calon presiden (capres) mewarnai simulasi ini. Dilansir detikJabar, Kamis...

Banjar

RMK NEWS Saka Bhayangkara Ranting Polsek Banjar menggelar kegiatan lomba loket kaligrafi ini dalam rangka Rangka Hari BHAYANGKARA ke- 77. (08/06/2023) Bertempat di aula...

Pangandaran

RMK NEWS | Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mendapatkan alokasi insentif fiskal kinerja tahun berjalan tahun anggaran 2023, untuk percepatan penurunan stunting dari pemerintah...

International

RMKNews,BMKG – Hari Senin, 01 Januari 2024 pukul 14.10.15 WIB wilayah Pantai Barat Honshu, Jepang diguncang gempabumi tektonik. Hasil analisis BMKG menunjukkan gempabumi ini...