Connect with us

Hi, what are you looking for?

Priangan Timur

Peretas Ponsel Kapolda Jateng Ditangkap, Pelaku Utama Tak Tamat SD

RMK NEWS | – Polisi menangkap empat pelaku peretasan ponsel milik Kapolda Jawa Tengah (Jateng). Salah satu di antaranya yang diduga merupakan pelaku utama dalam kasus itu ternyata tidak tamat sekolah dasar (SD).
Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio mengatakan ada 4 pelaku yang ditangkap terkait kasus tersebut. Mereka terdiri dari seorang ayah dan anak berinisial IW (42) dan RJ (22) ditangkap di Tulung Selapan, Sumatera Selatan.

Selanjutnya ada HAR yang ditangkap di Tisnogambar, Jember, Jawa Timur dan ada RD yang ditangkap di Pasir Wangi, Garut, Jawa Barat. RJ merupakan salah satu tersangka utama.

“Tingkat pendidikan (RJ) tidak tinggi, tapi kami duga mereka punya kemampuan dari belajar otodidak,” kata Dwi di kantornya, Selasa (8/8/2023) melansir detikJateng.

Kepada polisi, RJ membenarkan bukan merupakan lulusan IT atau pendidikan tinggi manapun. RJ mengaku jika dirinya tidak lulus SD dan dia mengetahui cara meretas dari temannya yang paham.

Baca Juga :  Pengabdian 20 Tahun Batalyon Tantya Sudhirajati, Kapolres Banjar Membuat Sumur Bor untuk Masyarakat

“Benar, Pak, saya tidak lulus SD. Kelas satu naik kelas dua terus keluar,” ujar RJ kepada Polisi.

“Saya diajarin teman, saya punya teman yang bisa itu,” imbuhnya.

RJ beraksi bersama ayahnya dan jaringannya. Dalam aksinya itu, RJ dalam sebulan mampu mendapatkan hasil kejahatan sampai Rp 200 juta bahkan miliaran. Mereka sudah mengirim malware format APK ke 100 nomor ponsel dan berhasil mengambil alih 48 di antaranya.

“Dari hasil kegiatan yang dilakukan, kami bisa menganalisa, bisa menghitung omzet para pelaku ini ternyata sangat wah sekali. Dalam satu bulan bisa dapat Rp 200 juta dan bahkan di bulan terakhir dari pengakuan, Rp 1,5 miliar,” kata Dwi.

“Jadi sejak dia gunakan APK ini sudah 100-an lebih APK dikirim ke para korban. Dari yg menerima APK ada 48 yang handphone yang berhasil diretas dan dikuasai oleh para pelaku,” lanjutnya.

Baca Juga :  Dampingi Istri Akan Melahirkan, Seorang Suami Asal Desa Sidamulih Keluhkan Pelayanan PKM Pamarican 

Dwi menyebutkan keempat pelaku itu mempunyai peran masing-masing. Ada yang menyiapkan nomor yang akan dipilih acak hingga menyiapkan rekening.

“Kami melalukan penegakan hukum ada dua jaringan yang berhasil kami tangkap dan saling terkait. Satu jaringan pencari dan pembuat rekening, jaringan ini berada di wilayah Garut dan Jember, ada dua pelaku yaitu HAR dan RD, ini merupakan jaringan pembuat nomer dan pencari rekening. Kedua, jaringan yang melalukan penyebaran, peretasan, penguasaan dan menyebarkan kembali untuk memperoleh nilai ekonomi, ini yang berada di wilayah Tulung Selatan, ada dua orang pelaku yang berhasil kami lakukan penindakan. RJ dan IW, ini adalah bapak dan anak,” tutur Dwi.

Baca Juga :  Gelar Jumat Curhat, Kapolres Banjar Terima Curhatan Rekan-rekan Awak Media

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman maksimal penjara 12 tahun dan denda Rp 12 miliar dan atau Pasal 81, Pasal 82, Pasal 85 Undang – Undang Nomor 3 tahun 2011 tentang transfer dana, dengan ancaman hukuman penjara 4-5 tahun penjara dan denda Rp 1-5 miliar dan atau pasal 67 ayat (1) dan (3) jo Pasal 65 ayat (1) dan ayat (3) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang pelindungan data pribadi, dengan ancaman hukuman penjara maksimal penjara 5 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

Sumber : Detik.Sumut

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mungkin ada suka

Hiburan

RMKNews, Entertainment | Khairat KDI meluncurkan single religi berjudul ‘Semakin Usia Cinta’ garapan Produser asal Singapura, Denzai ZBH, single lagu religi telah diputar secara...

Banjar

Masa Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sudah bergulir. Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto, S.I.K.,M.H. bersama jajaran menyusun strategi-strategi pengamanannya. Terkait hal tersebut...

Info Kesehatan

RMKNews, MAJALENGKA | Suasana haru dan kehangatan menyelimuti Gedung Creative Center Majalengka pada Senin (15/01/2024), ketika Polres Majalengka Polda Jabar menggelar Kegiatan Pelayanan Kesehatan...

Olahraga

RMK NEWS | Kabar gembira datang dari Timnas Indonesia, PSSI dikabarkan sedang memproses pemain naturalisasi baru. Kabar tersebut diungkapkan oleh anggota Komite Eksekutif (Exco)...

Pamarican

RMK NEWS  |  Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) Menggelar Pawai kirab Pemilu 2024 untuk wilayah Kecamatan Pamarican yang dimulai dari Desa Sukajadi ,Senin...

Nasional

RMK NEWS – Tren kepercayaan publik terhadap lembaga Polri kembali meningkat menurut survei Indikator Politik Indonesia (IPI). Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman...

Gaya Hidup

RMKNews | Memasuki bulan Ramadhan banyak orang yang memanfaatkan moment dibulan suci ini untuk meraup penghasilan, Salahsatunya berjualan aneka menu yang bisa kita jual...

Ciamis

Aksi penggalangan dana dilaksanakan di jalan raya Banjarsari depan kantor Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis Jawa Barat. Jumat (20/09/2024).   Ketua RCS, Joel Suherman mengatakan,...

Banjar

RMKNews, BANJAR | Tahapan Pemilu 2024 telah memasuki periode kampanye, di mana Personel Polres Banjar melaksanakan tugas pengamanan dengan pendekatan humanis. Hari ini, salah...

Tasikmalaya

RMK NEWS | – Polres Tasikmalaya menggelar simulasi pengamanan Pemilu 2024. Ledakan hingga bentrokan pendukung calon presiden (capres) mewarnai simulasi ini. Dilansir detikJabar, Kamis...

Tasikmalaya

RMK NEWS | Gegara tak mau diceraikan sang istri, seorang pria di Tasikmalaya, Jawa Barat, berinisial RPS (30), melakukan penganiayaan terhadap istri, mertua dan...

Banjar

RMK NEWS | – Pengin ubah warna STNK dan BPKB saat modifikasi motor harus simak biaya dan syarat, biar enggak was-was saat bayar pajak...

Tasikmalaya

RMK NEWS | Jakarta – Polda Metro Jaya telah mengganti ujian praktik SIM C lintasan angka 8 dan zig zag. Gantinya, pihak kepolisian menyediakan...

Pamarican

RMK NEWS | Pembentukan dan Pengukuhan pokdarwis  di tingkat kecamatan Pamarican diharapkan akan menjadi media untuk memaksimalkan potensi dan sinergi antar wilayah   Pada...

Tasikmalaya

RMK NEWS | Polres Tasikmalaya bongkar makam seorang anak berkebutuhan khusus (ABK) di Desa Sukaasih, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. Pembongkaran tersebut karena pihak menganggap...

Ciamis

RMK NEWS | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, Jawa Barat, mengucurkan dana hibah untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)...