Connect with us

Hi, what are you looking for?

Ciamis

Tembak Burung di Desa Ini Bakal Didenda Rp 500 Ribu!

RMK NEWS | – Keberadaan burung merupakan komponen ekosistem di alam yang penting. Salah satu manfaat burung sebagai pengendali hama tanaman. Namun adanya pemburu liar membuat populasi burung berkurang dan langka.
Untuk mengembalikan kondisi ekosistem, Pemerintah Desa Karangampel, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, kini telah menerbitkan peraturan desa (Perdes) tentang larangan memburu dan menembak burung di wilayah Desa Karangampel.

Sejumlah spanduk bertuliskan larangan berburu burung pun telah dipasang di sejumlah titik. Terutama di wilayah kebun dan hutan masyarakat. Supaya tidak ada lagi orang yang melakukan perburuan terhadap burung.

Baca Juga :  Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Ciamis Wafat

Kepala Desa Karangampel Asep Yudi Ruhyana menegaskan larangan itu bertujuan untuk menjaga populasi burung yang ada di wilayahnya. Populasi burung pengendali hama di wilayah tersebut kini langka.

“Apabila kedapatan ada yang melanggar, siapa saja akan mendapat sanksi denda Rp 500 ribu. Berlaku untuk siapa saja yang melakukan aktivitas perburuan di wilayah kami,” ujar Asep Yudi, Rabu (9/8/2023).

Asep menjelaskan, Perdes itu dibuat karena jenis burung pengendali hama saat ini langka yang mungkin saja diburu orang. Menurutnya, berkurangnya burung pengendali hama berdampak pada menurunnya hasil panen warga Karangampel.

Baca Juga :  Jalan Munjul-Namas Kini Mulus, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pemkab Ciamis

“Burung pengendali hama di kawasan hutan itu seperti Gagal, Saeran Gunting, Buku Haur, Kutilang, Cipeuw, Sarengseng Nangka dan jenis lainnya itu mulai langka,” ungkapnya.

Asep Yudi menduga para pemburu yang menembak burung pengendali hama berasal dari luar Desa Karangampel. Sedangkan untuk warga Karangampel sendiri, sebelumnya sudah mendapat edukasi dan tidak pernah ada yang memburu burung.

Baca Juga :  Inovasi Jempol Gadis Manis Disdukcapil Ciamis Dapat Apresiasi dari Warga

Camat Baregbeg Dede Hendara mengapresiasi dan mendukung upaya Pemdes Karangampel untuk menjaga kelestarian hutan. Perdes larangan memburu burung merupakan langkah yang tepat.

“Desa Karangampel merupakan penghasil buah-buahan di wilayah Ciamis. Tapi saat ini pohon terserang hama karena berkurangnya hewan pengendali hama seperti burung. Semoga dengan adanya larangan itu akan berdampak pada kestabilan ekosistem alam,” pungkasnya.

Sumber : Detik.Jabar

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mungkin ada suka

Hiburan

RMKNews, Entertainment | Khairat KDI meluncurkan single religi berjudul ‘Semakin Usia Cinta’ garapan Produser asal Singapura, Denzai ZBH, single lagu religi telah diputar secara...

Info Kesehatan

RMKNews, MAJALENGKA | Suasana haru dan kehangatan menyelimuti Gedung Creative Center Majalengka pada Senin (15/01/2024), ketika Polres Majalengka Polda Jabar menggelar Kegiatan Pelayanan Kesehatan...

Banjar

Masa Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sudah bergulir. Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto, S.I.K.,M.H. bersama jajaran menyusun strategi-strategi pengamanannya. Terkait hal tersebut...

Olahraga

RMK NEWS | Kabar gembira datang dari Timnas Indonesia, PSSI dikabarkan sedang memproses pemain naturalisasi baru. Kabar tersebut diungkapkan oleh anggota Komite Eksekutif (Exco)...

Pamarican

RMK NEWS  |  Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) Menggelar Pawai kirab Pemilu 2024 untuk wilayah Kecamatan Pamarican yang dimulai dari Desa Sukajadi ,Senin...

Nasional

RMK NEWS – Tren kepercayaan publik terhadap lembaga Polri kembali meningkat menurut survei Indikator Politik Indonesia (IPI). Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman...

Gaya Hidup

RMKNews | Memasuki bulan Ramadhan banyak orang yang memanfaatkan moment dibulan suci ini untuk meraup penghasilan, Salahsatunya berjualan aneka menu yang bisa kita jual...

Ciamis

Aksi penggalangan dana dilaksanakan di jalan raya Banjarsari depan kantor Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis Jawa Barat. Jumat (20/09/2024).   Ketua RCS, Joel Suherman mengatakan,...

Banjar

RMKNews, BANJAR | Tahapan Pemilu 2024 telah memasuki periode kampanye, di mana Personel Polres Banjar melaksanakan tugas pengamanan dengan pendekatan humanis. Hari ini, salah...

Tasikmalaya

RMK NEWS | Gegara tak mau diceraikan sang istri, seorang pria di Tasikmalaya, Jawa Barat, berinisial RPS (30), melakukan penganiayaan terhadap istri, mertua dan...

Tasikmalaya

RMK NEWS | – Polres Tasikmalaya menggelar simulasi pengamanan Pemilu 2024. Ledakan hingga bentrokan pendukung calon presiden (capres) mewarnai simulasi ini. Dilansir detikJabar, Kamis...

Tasikmalaya

RMK NEWS | Polres Tasikmalaya bongkar makam seorang anak berkebutuhan khusus (ABK) di Desa Sukaasih, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. Pembongkaran tersebut karena pihak menganggap...

Banjar

RMKNews, BANJAR | Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto, S.I.K., M.H., bersama unsur TNI dari Kodim 0613/Ciamis, Dinkes Kota Banjar, dan KPUD Kota Banjar, menggelar...

Gaya Hidup

RMKNews, Nasional | Penetapan awal puasa Ramadan tahun 2024 menjadi sorotan utama bagi umat Muslim di seluruh dunia khususnya Indonesia. Berdasarkan prediksi astronomi dan...

Pamarican

RMK NEWS | Pembentukan dan Pengukuhan pokdarwis  di tingkat kecamatan Pamarican diharapkan akan menjadi media untuk memaksimalkan potensi dan sinergi antar wilayah   Pada...

Banjar

RMK NEWS | – Pengin ubah warna STNK dan BPKB saat modifikasi motor harus simak biaya dan syarat, biar enggak was-was saat bayar pajak...