RMK NEWS | – Keberadaan burung merupakan komponen ekosistem di alam yang penting. Salah satu manfaat burung sebagai pengendali hama tanaman. Namun adanya pemburu liar membuat populasi burung berkurang dan langka.
Untuk mengembalikan kondisi ekosistem, Pemerintah Desa Karangampel, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, kini telah menerbitkan peraturan desa (Perdes) tentang larangan memburu dan menembak burung di wilayah Desa Karangampel.
Sejumlah spanduk bertuliskan larangan berburu burung pun telah dipasang di sejumlah titik. Terutama di wilayah kebun dan hutan masyarakat. Supaya tidak ada lagi orang yang melakukan perburuan terhadap burung.
Kepala Desa Karangampel Asep Yudi Ruhyana menegaskan larangan itu bertujuan untuk menjaga populasi burung yang ada di wilayahnya. Populasi burung pengendali hama di wilayah tersebut kini langka.
“Apabila kedapatan ada yang melanggar, siapa saja akan mendapat sanksi denda Rp 500 ribu. Berlaku untuk siapa saja yang melakukan aktivitas perburuan di wilayah kami,” ujar Asep Yudi, Rabu (9/8/2023).
Asep menjelaskan, Perdes itu dibuat karena jenis burung pengendali hama saat ini langka yang mungkin saja diburu orang. Menurutnya, berkurangnya burung pengendali hama berdampak pada menurunnya hasil panen warga Karangampel.
“Burung pengendali hama di kawasan hutan itu seperti Gagal, Saeran Gunting, Buku Haur, Kutilang, Cipeuw, Sarengseng Nangka dan jenis lainnya itu mulai langka,” ungkapnya.
Asep Yudi menduga para pemburu yang menembak burung pengendali hama berasal dari luar Desa Karangampel. Sedangkan untuk warga Karangampel sendiri, sebelumnya sudah mendapat edukasi dan tidak pernah ada yang memburu burung.
Camat Baregbeg Dede Hendara mengapresiasi dan mendukung upaya Pemdes Karangampel untuk menjaga kelestarian hutan. Perdes larangan memburu burung merupakan langkah yang tepat.
“Desa Karangampel merupakan penghasil buah-buahan di wilayah Ciamis. Tapi saat ini pohon terserang hama karena berkurangnya hewan pengendali hama seperti burung. Semoga dengan adanya larangan itu akan berdampak pada kestabilan ekosistem alam,” pungkasnya.
Sumber : Detik.Jabar