RMK NEWS |- Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo menyampaikan, dua saksi sudah diperiksa dalam kecelakaan Toyota Alpard yang ditumpangi Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata dengan sepeda motor di Karangkamulyan, Ciamis.
“Sementara saksi yang baru diambil keterangan, dua orang,” jelas Tony saat ditemui di Mapolres Ciamis, Selasa (8/8/2023). Saksi merupakan pengemudi. Sebelum dimintai keterangannya, pengemudi ini harus dicek dulu kesehatannya.
Jika pengemudi mobil dan sepeda motor sudah diperiksa kesehatannya, pihaknya baru mengambil keterangan. Tony menjelaskan, sopir Toyota Alphard merupakan warga Pangandaran. “Umur pengemudi 35 tahun, pekerjaan swasta,” katanya.
Ditanya terkait penumpang mobil adalah Bupati Pangandaran, Tony mengatakan masih mendalaminya. “Untuk (identitas) penumpang mohon waktu,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, kecelakaan terjadi pada Senin (7/8/2023) malam pukul 21.00 WIB. Lokasinya di Jalan Raya Ciamis-Banjar, tepatnya di Karangkamulyan. “Kendaraan yang terlibat kendaraan roda dua dan empat. Jenis sepeda motor Honda Beat dan Toyota Alphard,” kata Tony. Kronologi sementara, sepeda motor melaju dari Ciamis ke Banjar. Saat melintas di TKP, sepeda motor diduga melaju terlalu ke kanan, atau masuk jalur berlawanan.
Sementara itu, dari arah berlawanan, melintas Toyota Alphard. “Akibat kejadian ini, pengendara motor luka-luka dan masih dirawat atau dirujuk ke RS Siaga Medika Banyumas,” kata dia.
Sumber : Kompas.com