RMK NEWS | Dalam memperingati Hari Rabies Sedunia yang jatuh pada 28 September, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan melaksanakan vaksinasi terhadap hewan pembawa rabies (HPR). Vaksinasi dilakukan selama
September 2023.
Selama periode satu bulan tersebut, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung telah mengambil inisiatif untuk menyelenggarakan pemberian vaksinasi secara cuma-cuma bagi kategori hewan yang termasuk dalam daftar HPR, seperti kucing, anjing, kera, dan musang, serta menjalankan proses kastrasi bagi kucing.
Dalam rangka pemberian vaksinasi rabies, tindakan ini dijadwalkan berlangsung pada tanggal 1 hingga 25 September tahun 2023. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada setiap hari Senin, Selasa, Rabu, dan Jumat. Adapun, kuota harian yang disiapkan mencapai 20 hewan.
“Kita adakan vaksinasi rabies dan kastrasi gratis. Untuk vaksinasi dilakukan pada hari Senin Selasa, Rabu dan Jumat, kuotanya 20 ekor per hari,” ucap Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kota Bandung Wilsandi Saefuloh, Kamis (31/8/2023).
Wilsandi mengatakan pihaknya juga telah merencanakan agenda kastrasi kucing, yakni pada tanggal 7, 14, 21, dan 27 September 2023. “Untuk hari Kamis tanggal 7,14,21 dan 27 itu untuk kastrasi juga kucing lokal. Itu sama 20 ekor per hari. Ini bagian dari rangkaian pra event memperingati Hari Rabies Sedunia,” bebernya.
Wilsandi menegaskan semua langkah yang diambil oleh Pemkot Bandung memiliki tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait ancaman penyakit rabies. “Ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk waspada terkait penyakit rabies. Jadi masyarakat lebih peduli untuk memberikan vaksin kepada hewan peliharaannya,” terang Wilsandi.
Berikut syarat dan ketentuan :
1. Memiliki Kartu Tanda Penduduk Kota Bandung
2. 1 KTP hanya dapat mendaftarkan 1 ekor
3. Kucing dalam kondisi sehat dan tidak menerima tindakan vaksinasi 2 minggu sebelum jadwal kastrasi
4. Kucing berjenis kelamin jantan
5. Kucing berasal dari ras lokal/domestik atau mixdom dengan ciri fisik dominan domestik
6. Usia kucing minimal 7 bulan dan maksimal 4 tahun
7. Berat badan kucing minimal 2kg
8. Testis kucing sudah turun atau teraba lengkap
9. Kucing wajib dipuasakan dari makan selama 6 jam sebelum operasi
10. Apabila pengisian formulir berhasil, jadwal kastrasi akan diinformasikan kembali melalui telepon atau WhatsApp
11. Kastrasi akan dilaksanakan pada tanggal 7, 14, 21 dan 27 September 2023 pukul 08.00 sd 12.00 harap datang sesuai jadwal yang telah diajukan
12. Peserta tidak dapat melakukan penjadwalan ulang.
sumber: detikjabar