RMK NEWS | Petugas gabungan tertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berjejer di atas trotoar Jalan Mayjen Didi Kartasasmita, Kelurahan Banjar, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Selasa (12/9/2023).
Penertiban itu dilakukan oleh petugas gabungan dari Satlantas Polres Kota Banjar, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Lingkungan Hidup menjelang penilaian kawasan tertib lalu lintas.
KBO Satlantas Polres Kota Banjar Ipda Sugeng Sulendro mengatakan, selain pedagang kaki lima petugas juga menertibkan kawasan parkir.
“Penertiban ini dalam rangka penilaian kawasan tertib lalu lintas di wilayah hukum Polres Kota Banjar. Penilaiannya akan dilaksanakan besok pagi,” kata Sugeng, Selasa (12/9/2023).
Menurutnya, petugas gabungan tertibkan lapak PKL di sejumlah kawasan di Kota Banjar. Termasuk di sepanjang Jalan Mayjen Didi Kartasasmita, mulai dari Pusdai hingga Taman Kota Lapang Bhakti.
Ia menjelaskan, pihaknya juga bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Banjar, melakukan pemasangan rambu-rambu lalu lintas.
“Selain penertiban pedagang kaki lima juga pemasangan rambu lalu lintas, marka jalan dan parkir,” jelas Sugeng kepada awak media.
Lebih lanjut, untuk mengurangi risiko kecelakaan pihaknya juga bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjar, untuk melakukan pemangkasan pohon yang menjuntai ke jalan.
“Kita juga bersama Dinas Lingkungan Hidup melakukan pemangkasan pohon agar mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas,” imbuhnya.
Sugeng berpesan kepada masyarakat, agar selalu tertib berlalu lintas dan menaati peraturan yang berlaku.
sumber: harapanrakyat.com