RMK NEWS | – Sebanyak 26 komputer milik SMPN 2 Parigi raib dicuri oknum guru inisial AR (45). Alhasil, sekolah pun kini terpaksa meminjam komputer ke Pemkab Pangandaran.
Bukan tanpa sebab hal itu dilakukan. Peminjaman dilakukan lantaran komputer akan digunakan untuk Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).
“Jadi komputer itu untuk kebutuhan ANBK. Kami saat ini harus pinjam ke Pemkab Pangandaran untuk tetap melaksanakan ANBK pada 18-19 September 2023 mendatang,” ucap Kepala Sekolah SMPN 2 Parigi, Jumid, Rabu (13/9/2023).
Jumid menjelaskan AR tega menjual aset elektronik milik sekolah. Ironinya, uang hasil penjualan aset tersebut digunakan AR untuk main game judi online.
Menurutnya seperangkat alat elektronik itu berupa 26 komputer, 2 laptop, 2 infokus dan sebagainya.
“Pengambilan komputer itu baru ketahuan pada April 2021. Setelah salah satu guru kami melaporkan kehilangan komputer di lab bahasa dan multimedia,” ucapnya.
Pihak sekolah sudah melaporkan kasus itu ke kepolisian. Hal ini sesuai instruksi dari Kepala Dinas Pendidikan setempat.
“Kami langsung lapor Polres Pangandaran, sejak saat itu melakukan proses penyelidikan. Tidak berselang lama AR ketahuan diduga sebagai tersangka. Setelah penyelidikan yang cukup lama, AR menjual alat komputer secara bertahap. Dia ketahuan saat cek CCTV sekolah,” katanya.
“Kami menerima laporan dari Kejari itu Senin (11/9) kemarin. Untuk kelanjutannya kami tunggu proses hukum yang berlaku,” katanya menambahkan.
Sumber : Detik.Jabar