RMK NEWS | – Satreskrim Polres Ciamis menggelar rekonstruksi dugaan kasus pembunuhan seorang istri Teti Maryati (40) oleh suaminya Asep Malik (50) seorang juru parkir di Ciamis. Rekonstruksi disaksikan juga warga sekitar.
Rekonstruksi yang dilaksanakan pada Rabu (13/9/2023) sekitar pukul 10.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB tersebut menghadirkan jaksa dari Kejari Ciamis, Ketua RT, serta tersangka Asep Malik yang memakai baju tersangka.
Setibanya di lokasi rekonstruksi Dusun Warung Wetan Desa Imbanagara, Ciamis, tersangka Asep Malik langsung jadi tontonan warga setempat. Diketahui Asep maupun korban merupakan pendatang bukan warga asli daerah tersebut.
Puluhan warga pun berdatangan untuk melihat jalannya rekonstruksi tersebut. Namun karena lokasinya yang sempit dan dilakukan di dalam rumah, warga tidak bisa melihat langsung adegan demi adegan yang diperagakan. Petugas pun memasang garis polisi di area lokasi rekonstruksi sehingga tidak sembarang warga dapat masuk.
Warga pun senantiasa menunggu rekonstruksi itu hingga selesai karena penasaran ingin melihat tersangka. Bahkan beberapa warga merekam tersangka saat digiring menuju mobil tahanan setelah selesai rekonstruksi.
Dari pantauan detikJabar, reka adegan dimulai dari sebuah warung di pinggir jalan. Kemudian dilanjutkan di rumah tempat kejadian. Terlihat dalam adegan reka ulang itu korban dan tersangka sempat cekcok dan seperti terlibat perkelahian. Korban nampak seperti memukul tersangka dengan centong, lalu tersangka menendang perut korban sampai terjatuh.
Hingga kemudian tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia.
Kemudian dalam reka adegan itu tersangka memanggil Ketua RT setempat. Mengabarkan bahwa istrinya meninggal dunia karena terjatuh dari kamar mandi. Pada kenyataannya di tubuh korban terdapat sejumlah luka lebam.
Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Muchammad Arwin mengatakan tujuan rekonstruksi tersebut merangkaikan alat bukti, keterangan saksi dan pelaku. Sehingga dapat diketahui kejadian sebenarnya seperti apa.
“Alhamdulillah berjalan lancar. Ada dua lokasi rekonstruksi di depan sewaktu mau membeli makanan dan di rumahnya. Ada 22 adegan,” ungkap Arwin usai rekonstruksi.
Arwin pun belum mengungkapkan penyebab pasti korban meninggal dunia. Pihaknya akan terlebih dulu menggabungkan antara rekonstruksi, keterangan saksi dan bukti sehingga membuat terang perkara tersebut.
“Akan kami gabungkan dari rekonstruksi, keterangan saksi dan barang bukti sehingga membuat terang perkara ini seperti apa sehingga nanti akan dilimpahkan ke kejaksaan,” jelasnya.
Sumber : Detik.Jabar