Connect with us

Hi, what are you looking for?

Ciamis

Jukir Aniaya Istri hingga Tewas di Ciamis Terancam 15 Tahun Bui

RMK NEWS | – Asep Malik (50) seorang juru parkir di sebuah rumah makan bakso di Ciamis tega aniaya istrinya Teti Maryati hingga tewas. Satreskrim Polres Ciamis telah mengungkap kasus penganiayaan berat tersebut dan telah menahan Asep di ruang tahanan Mapolres Ciamis.

Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro menjelaskan terungkapnya kasus tersebut atas kecurigaan warga terhadap kematian korban. Pada saat jenazah Teti akan dimandikan, nampak sejumlah luka lebam di beberapa sekujur tubuhnya.

 

Baca Juga :  Tembak Burung di Desa Ini Bakal Didenda Rp 500 Ribu!

Pihak aparat setempat kemudian melaporkan hal itu kepada kepolisian. Penyidik dari Satreskrim Polres Ciamis pun langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi dan melakukan otopsi ke RSUD Kota Banjar.

 

Setelah mempunyai dua alat bukti yang cukup, kemudian meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan. Polisi pun kemudian memeriksa terduga pelaku yang merupakan suami korban Asep Malik. Pelaku mengakui perbuatannya telah menganiaya istrinya. Asep pun ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Ruang Tahanan Mapolres Ciamis.

 

Baca Juga :  Menanti Wajah Baru Alun-alun Ciamis

Sebelumnya, Asep suami korban sempat berdalih bahwa istirnya meninggal dunia karena terjatuh di kamar mandi saat mengalami sakit asam urat.

 

“Hasil pengecekan dan informasi masyarakat memang ditemukan kejanggalan pada kondisi korban meninggal dunia. Kami lakukan penyelidikan intens sehingga beberapa saat kemudian kami mendapati ada kejanggalan yang disampaikan pelaku pada awalnya,” Ungkap Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo di Mapolres Ciamis, Kamis (14/9/2023).

 

Pada Rabu (13/9/2023), Polisi pun telah melakukan rekonstruksi di dua lokasi dengan 21 adegan. Di mana dalam reka adegan itu terlihat Asep sempat cekcok dengan istrinya hingga melakukan penganiayaan sampai korban meninggal dunia di kamar mandi.

Baca Juga :  Bupati Ciamis Dorong Pendidikan Berkualitas

 

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338, Pasal 354, dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat atau penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

 

“Ancaman hukuman 15 tahun, 10 tahun, dan tujuh tahun penjara,” ungkap Kapolres.

 

Sumber : Detik.Jabar
 

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mungkin ada suka

Hiburan

RMKNews, Entertainment | Khairat KDI meluncurkan single religi berjudul ‘Semakin Usia Cinta’ garapan Produser asal Singapura, Denzai ZBH, single lagu religi telah diputar secara...

Banjar

Masa Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sudah bergulir. Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto, S.I.K.,M.H. bersama jajaran menyusun strategi-strategi pengamanannya. Terkait hal tersebut...

Info Kesehatan

RMKNews, MAJALENGKA | Suasana haru dan kehangatan menyelimuti Gedung Creative Center Majalengka pada Senin (15/01/2024), ketika Polres Majalengka Polda Jabar menggelar Kegiatan Pelayanan Kesehatan...

Olahraga

RMK NEWS | Kabar gembira datang dari Timnas Indonesia, PSSI dikabarkan sedang memproses pemain naturalisasi baru. Kabar tersebut diungkapkan oleh anggota Komite Eksekutif (Exco)...

Pamarican

RMK NEWS  |  Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) Menggelar Pawai kirab Pemilu 2024 untuk wilayah Kecamatan Pamarican yang dimulai dari Desa Sukajadi ,Senin...

Nasional

RMK NEWS – Tren kepercayaan publik terhadap lembaga Polri kembali meningkat menurut survei Indikator Politik Indonesia (IPI). Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman...

Gaya Hidup

RMKNews | Memasuki bulan Ramadhan banyak orang yang memanfaatkan moment dibulan suci ini untuk meraup penghasilan, Salahsatunya berjualan aneka menu yang bisa kita jual...

Ciamis

Aksi penggalangan dana dilaksanakan di jalan raya Banjarsari depan kantor Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis Jawa Barat. Jumat (20/09/2024).   Ketua RCS, Joel Suherman mengatakan,...

Banjar

RMKNews, BANJAR | Tahapan Pemilu 2024 telah memasuki periode kampanye, di mana Personel Polres Banjar melaksanakan tugas pengamanan dengan pendekatan humanis. Hari ini, salah...

Tasikmalaya

RMK NEWS | – Polres Tasikmalaya menggelar simulasi pengamanan Pemilu 2024. Ledakan hingga bentrokan pendukung calon presiden (capres) mewarnai simulasi ini. Dilansir detikJabar, Kamis...

Tasikmalaya

RMK NEWS | Gegara tak mau diceraikan sang istri, seorang pria di Tasikmalaya, Jawa Barat, berinisial RPS (30), melakukan penganiayaan terhadap istri, mertua dan...

Banjar

RMK NEWS | – Pengin ubah warna STNK dan BPKB saat modifikasi motor harus simak biaya dan syarat, biar enggak was-was saat bayar pajak...

Tasikmalaya

RMK NEWS | Jakarta – Polda Metro Jaya telah mengganti ujian praktik SIM C lintasan angka 8 dan zig zag. Gantinya, pihak kepolisian menyediakan...

Pamarican

RMK NEWS | Pembentukan dan Pengukuhan pokdarwis  di tingkat kecamatan Pamarican diharapkan akan menjadi media untuk memaksimalkan potensi dan sinergi antar wilayah   Pada...

Tasikmalaya

RMK NEWS | Polres Tasikmalaya bongkar makam seorang anak berkebutuhan khusus (ABK) di Desa Sukaasih, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. Pembongkaran tersebut karena pihak menganggap...

Ciamis

RMK NEWS | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, Jawa Barat, mengucurkan dana hibah untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)...