RMK NEWS | – Polisi mengamankan empat orang pria yang dianggap berbuat onar di lokasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Sukapada Kecamatan Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (14/9/2023).
Dalam kondisi mabuk keempat pria itu mengganggu kelancaran proses pemungutan suara dan mengarahkan warga untuk memilih salah satu calon Kades.
“Kami mengamankan empat orang pria dalam keadaan mabuk yang mengganggu kelancaran aktivitas pemungutan suara di Pilkades Sukapada Kecamatan Pagerageung,” kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Sy Zainal Abidin.
Tindakan tegas ini diambil kepolisian karena demi menjaga ketertiban, terlebih aksi keempat orang ini mulai memancing kekesalan dari warga lain.
“Keempat orang tersebut mengarahkan atau mengajak kepada masyarakat yang datang untuk memilih calon tertentu. Demi kondusifitas kami amankan, dibawa ke Polres,” kata Zainal.
Keempat pria itu terdiri dari DR (24), AS (44) dan IK (30) warga Desa Sukapada, Kecamatan Pagerageung. Seorang lainnya berinisial DS (24) warga Desa Pamoyanan, Kecamatan Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya.
Saat tiba di Mapolres, mereka langsung diperiksa dan menjalani test urine. Hasilnya salah seorang dari mereka positif mengkonsumsi obat terlarang. “Kami lakukan tes urine, dimana dari keempat orang tersebut, satu orang positif benzo,” kata Zainal.
Polisi juga melakukan penggeledahan, ternyata di mobil yang mereka tumpangi menuju ke tempat pemungutan suara, ditemukan beberapa bilah senjata tajam. Tapi ikhwal senjata tajam ini polisi masih menyelidiki keterkaitannya dengan aksi mereka.
“Saat diamankan, di kendaraan terdapat beberapa bilah senjata tajam. Tapi masih diselidiki karena mobilnya biasa digunakan untuk ke sawah,” kata Zainal.
Terlepas dari insiden itu, dari 67 Desa yang melaksanakan Pilkades serentak Kabupaten Tasikmalaya, 17 desa di antaranya berada di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
“Imbauan kami semua pihak bisa menahan diri, pihak yang menang jangan euforia dengan cara konvoi, karena bisa memancing reaksi. Untuk yang kalah hendaknya bisa menerima, kalau ada kecurangan silahkan tempuh aturan yang berlaku. Mari kita tetap kedepankan kondusifitas,” kata Zainal
Sumber : Detik.Jabar