RMK NEWS | – Pembatalan konser musik GIGI dan sederet artis lainnya pada akhir pekan lalu berbuntut panjang. Kota Tasikmalaya diasumsikan atau dituduh sebagai kota yang tak ramah event, bahkan lebih jauhnya Tasikmalaya dianggap intoleran.
Terkait hal ini Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan mengaku tak sependapat. Ia menegaskan Tasikmalaya adalah kota yang toleran.
“Tasik kota yang toleran, bukan kota intoleran,” kata Ivan, Selasa (19/9/2023).
Dia menyayangkan kesalahan persepsi itu yang hanya dipicu kegagalan pelaksanaan konser musik di Plaza Asia akhir pekan lalu. Padahal ada persoalan yang harusnya jadi pembelajaran.
“Kejadian kemarin mudah-mudahan tidak terulang lagi. Kalau menyimak apa yang disampaikan Kapolres, penyebabnya kan ada miskomunikasi dengan warga, sehingga tidak terantisipasi sejak awal. Ini harus jadi pembelajaran,” papar Ivan.
Ivan menambahkan evaluasi atau hikmah yang bisa dipetik dari insiden tersebut adalah bagaimana membuat acara musik, namun tetap menghormati kearifan lokal dan kondisi lingkungan lokasi acara.
“Ada hal yang harus jadi pembelajaran, jika membuat acara sebaiknya sesuaikan dengan lokasi dan tema kegiatan. Seperti yang kemarin itu kan dekat dengan permukiman warga dan dekat dengan rumah sakit, hal-hal seperti itu perlu diantisipasi, kita ambil hikmahnya,” kata Ivan.
Dia menjelaskan secara prinsip Pemkot Tasikmalaya mendukung penyelenggaraan event-event seni, budaya dan lainnya. Karena itu bisa menjadi magnet agar masyarakat luar datang ke Tasikmalaya. Sehingga berdampak positif bagi aktivitas perekonomian masyarakat.
“Justru kita dorong agar ekonomi pariwisata bisa tumbuh, dengan menghadirkan banyak orang ke Tasik dengan banyak event. Event jadi daya tarik, tapi tetap sesuai dengan kearifan lokal masyarakat Tasik,” ucap Ivan.
Dukungan Pemkot terhadap investasi dan penyelenggara event juga, kata Ivan, dibuktikan dengan pembukaan jalur transportasi udara. “Nanti mulai tanggal 2 Oktober dibuka penerbangan Tasikmalaya-Jakarta. Belum lagi nanti jika Tol Getaci selesai. Itulah dukungan agar Tasikmalaya tumbuh,” tutur Ivan.
Ivan memaparkan bulan Oktober mendatang Pemkot Tasikmalaya akan menggelar banyak event dalam rangka HUT Kota Tasikmalaya. Pihaknya telah merancang sejumlah event sepanjang bulan Oktober.
“Bulan depan kan HUT Kota Tasikmalaya, kita akan siapkan agar masyarakat terlibat dalam berbagai event yang kita gelar,” kata Ivan.
Muncul Spanduk Sindiran
Sementara itu, pembatalan konser itu terus memunculkan respons masyarakat. Usai aktivis mahasiswa menggelar demonstrasi di Mapolres Tasikmalaya pada Senin (18/9/23), kini muncul sejumlah spanduk bernada sindirin. Spanduk ini dipasang di Bundaran Bypass Kota Tasikmalaya, Selasa (19/9/23).
Spanduk berlatar belakang putih dengan tulisan ‘Warning di Kota Tasikmalaya ari karoke clasic meunang, ari konser music teu menang. Can ngarti urangmah’ (Warning di Kota Tasikmalaya. Jika karoke clasic boleh, konser musik tidak boleh. Belum mengerti saya mah).
Belum diketahui inisiator dan pemasang spanduk yang berjumlah dua buah ini. Spanduk terlihat mencolok dipasang di pagar Tugu Pahlawan Nasional KH Zaenal Mustofa.
“Saya lewat tadi, lihat ada dua spanduk yang kayaknya masih bahas soal konser Gigi batal. Tapi kan tidak ditulis jelas. Semacam sindiran kayaknya,” kata Ujang, pengendara motor yang melintas ke lokasi, Selasa (19/9/23).
Sebagian warga pun kecewa dengan batalnya konser tersebut. Namun diharapkan persoalan itu segera tuntas dan tak menimbulkan polemik.
“Kecewa pasti kecewa, kalau penonton mah, tetapi kita harus tetap move on bahasanya mah. Ya, kehidupan jalan, kritis boleh, tapi berharap tidak jadi memicu polemik kepanjangan,” kata Weni, salah satu pemobil yang lewat lokasi jalan.
Sementara itu, tokoh pemuda sekaligus praktisi hukum, Eki Baehaki, mengatakan terkait hal ini harus ditempuh upaya duduk bersama semua pihak terkait. Peristiwa ini juga harus menjadi momentum bagi semua pihak terutama berkaitan dengan standar prosedural atau perizinan untuk kegiatan yang serupa pada masa yang akan datang.
“Perumusan standar atau regulasi harus partisipatif sehingga tidak terjadi mispersepsi, miskoordinasi seperti yang terjadi selama ini yang berakibat banyak pihak yang dirugikan,” ujar Eki kepada detikJabar, Senin (19/9/23).
“Peristiwa ini sebaiknya dilakukan upaya penyelesaian berbagai pihak yang berkepentingan. Pemerintah, aparat penegak hukum, panitia penyelenggara harus duduk bersama. Bahwa ada pihak yang dirugikan dari peristiwa ini iya, memang tidak lazim pada saat pelaksanaan kemudian ada pembatalan,” jelasnya.
Sumber : Detik.Jabar