Connect with us

Hi, what are you looking for?

Pangandaran

Pemasangan Baliho Bakal Caleg di Jalan Cigugur Pangandaran Bahayakan Pengendara

RMK NEWS | Pemasangan baliho bakal caleg sembarangan di pinggir jalan raya banyak dikeluhkan pengendara. Pasalnya, pemasangan baliho yang asal-asalan dianggap membahayakan pengguna jalan.

 

Menjelang Pemilu 2024, para bakal calon legislatif (caleg) mulai memperkenalkan diri dengan memasang baliho di titik-titik yang dianggap strategis. Seperti di tempat-tempat ramai dan pinggir jalan raya.

 

Seperti yang terlihat di sepanjang Jalan Pangleseran-Cibatu, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, terdapat ratusan baliho terpampang.

 

Namun, karena pemasangan baliho banyak yang asal-asalan sehingga membahayakan para pengguna jalan.

Baca Juga :  Puluhan Pasangan di Pangandaran Bakal Ikuti Isbat Nikah Terpadu

 

Eni, salah seorang pengguna jalan mengatakan, pemasangan baliho bakal caleg di sepanjang Jalan Pangleseran-Cibatu banyak yang asal pasang. Hal itulah yang membahayakan para pengguna jalan.

 

“Itu dialami saya sendiri, pas saya lewat tepatnya di wilayah Kecamatan Cigugur, baliho ukuran besar tumbang tertiup angin kencang dan menimpa motor yang sedang saya kendarai,” ungkapnya, Kamis (21/09/2023).

 

Beruntung tidak sampai terjatuh, meskipun motor Eni mengalami kerusakan cukup parah. Oleh sebab itu, ia minta kepada para bakal caleg atau tim yang mendapat perintah memasang baliho agar pasang dengan benar.

 

Baca Juga :  Akses Jalan Menuju Kantor Kemenag Pangandaran Sempit

“Jika ingin memasang baliho pinggir jalan, pasang yang benar. Jadi walaupun tertiup angin tidak akan tumbang, sehingga tidak membahayakan para pengguna jalan,” tandas Eni.

 

Terpisah, Kepala Satpol PP Kabupaten Pangandaran Dedih Rakhmat mengatakan, pihaknya sudah membuat surat imbauan langsung kepada partai politik agar pemasangan baliho caleg tidak sembarangan.

 

“Sudah membuat surat imbauan untuk parpol agar tidak memasang baliho sembarangan. Surat tersebut langsung ditujukan kepada para pimpinan parpol supaya segera bisa dipahami,” terangnya.

Baca Juga :  Belasan Ortu Siswa Pakai Pengacara untuk Atasi Tabungan Mandek

 

Lanjutnya menjelaskan, pemasangan baliho bakal caleg di Kabupaten Pangandaran harus mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pangandaran Nomor 42 Tahun 2016 tentang K3.

 

Dalam Perda itu diatur pemasangan papan reklame, spanduk dan baliho agar tidak dipasang sembarangan. Aturan pemasangan tersebut antara lain tidak memaku pada pohon.

 

Kemudian, tidak melintas di jalan, tidak dipasang di tiang listrik atau tiang telepon, taman dan lain-lain. Jika melanggar, maka pihaknya akan memberikan peringatan.

 

 

sumber: harapanrakyat.com

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mungkin ada suka

Hiburan

RMKNews, Entertainment | Khairat KDI meluncurkan single religi berjudul ‘Semakin Usia Cinta’ garapan Produser asal Singapura, Denzai ZBH, single lagu religi telah diputar secara...

Info Kesehatan

RMKNews, MAJALENGKA | Suasana haru dan kehangatan menyelimuti Gedung Creative Center Majalengka pada Senin (15/01/2024), ketika Polres Majalengka Polda Jabar menggelar Kegiatan Pelayanan Kesehatan...

Banjar

Masa Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sudah bergulir. Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto, S.I.K.,M.H. bersama jajaran menyusun strategi-strategi pengamanannya. Terkait hal tersebut...

Olahraga

RMK NEWS | Kabar gembira datang dari Timnas Indonesia, PSSI dikabarkan sedang memproses pemain naturalisasi baru. Kabar tersebut diungkapkan oleh anggota Komite Eksekutif (Exco)...

Pamarican

RMK NEWS  |  Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) Menggelar Pawai kirab Pemilu 2024 untuk wilayah Kecamatan Pamarican yang dimulai dari Desa Sukajadi ,Senin...

Nasional

RMK NEWS – Tren kepercayaan publik terhadap lembaga Polri kembali meningkat menurut survei Indikator Politik Indonesia (IPI). Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman...

Gaya Hidup

RMKNews | Memasuki bulan Ramadhan banyak orang yang memanfaatkan moment dibulan suci ini untuk meraup penghasilan, Salahsatunya berjualan aneka menu yang bisa kita jual...

Ciamis

Aksi penggalangan dana dilaksanakan di jalan raya Banjarsari depan kantor Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis Jawa Barat. Jumat (20/09/2024).   Ketua RCS, Joel Suherman mengatakan,...

Banjar

RMKNews, BANJAR | Tahapan Pemilu 2024 telah memasuki periode kampanye, di mana Personel Polres Banjar melaksanakan tugas pengamanan dengan pendekatan humanis. Hari ini, salah...

Tasikmalaya

RMK NEWS | Gegara tak mau diceraikan sang istri, seorang pria di Tasikmalaya, Jawa Barat, berinisial RPS (30), melakukan penganiayaan terhadap istri, mertua dan...

Tasikmalaya

RMK NEWS | – Polres Tasikmalaya menggelar simulasi pengamanan Pemilu 2024. Ledakan hingga bentrokan pendukung calon presiden (capres) mewarnai simulasi ini. Dilansir detikJabar, Kamis...

Tasikmalaya

RMK NEWS | Polres Tasikmalaya bongkar makam seorang anak berkebutuhan khusus (ABK) di Desa Sukaasih, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. Pembongkaran tersebut karena pihak menganggap...

Banjar

RMKNews, BANJAR | Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto, S.I.K., M.H., bersama unsur TNI dari Kodim 0613/Ciamis, Dinkes Kota Banjar, dan KPUD Kota Banjar, menggelar...

Gaya Hidup

RMKNews, Nasional | Penetapan awal puasa Ramadan tahun 2024 menjadi sorotan utama bagi umat Muslim di seluruh dunia khususnya Indonesia. Berdasarkan prediksi astronomi dan...

Pamarican

RMK NEWS | Pembentukan dan Pengukuhan pokdarwis  di tingkat kecamatan Pamarican diharapkan akan menjadi media untuk memaksimalkan potensi dan sinergi antar wilayah   Pada...

Banjar

RMK NEWS | – Pengin ubah warna STNK dan BPKB saat modifikasi motor harus simak biaya dan syarat, biar enggak was-was saat bayar pajak...