RMK NEWS | – Fajar Muhamad Nuralam, pria yang biasa disapa Ajay ini ditemukan tak bernyawa di sungai Ciloseh, bawah jembatan Jalan Letnan Harun, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, pada Sabtu (9/9/2023) lalu.
Ajay merupakan warga Kampung Kebon Tengah Kelurahan Tuguraja, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya. Setelah hampir dua pekan penyebab kematiannya masih tanda tanya, kini akhirnya terungkap siapa pelakunya.
Siapa yang sangka, usia belia Ajat yang masih 26 tahun tewas sia-sia di tangan lawan duelnya karena masalah yang sepele.Cuma karena tak terima bertatapan mata, harus dibayar nyawa.
Kemudian korban dan tersangka membuat janji untuk bertemu dan berkelahi. Lawannya bernama RCK alias Gaga dan AR alias Cangik yang mengantarkan pelaku ke lokasi perkelahian.
Gaga diketahui merupakan warga Kelurahan Sukamajukaler Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya. Mulanya, perselisihan antara Ajay dan Gaga berawal dari saling tatap di SPBU Jalan Letnan Harun Kecamatan Indihiang.
“Antara korban dan pelaku awalnya bertemu di sebuah SPBU, mereka saling tatap dan terjadi ketersinggungan di antara keduanya,” kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Sy Zainal Abidin, Rabu (20/9/2023).
Jika pandangan pertama sering dikaitkan dengan rasa cinta, kedua laki-laki ini justru memendam amarah pada pandangan pertama. Dari informasi yang dihimpun oleh polisi, kebencian itu dikaitkan dengan keduanya yang berasal dari komunitas sepeda motor berbeda.
Sehingga keduanya bisa saling mengidentifikasi, hingga akhirnya terhubung melalui media sosial. “Tersangka RCK ini menghubungi korban dengan maksud untuk mengajak berkelahi,” kata Zainal.
Gaga dan Ajay akhirnya janjian bertemu di sekitar jembatan Jalan Letnan Harun. Gaga bersama enam teman lainnya berangkat ke TKP. Namun sebelum sampai ke lokasi, ia mengambil celurit di rumahnya.
Kawanan ini tak semua sampai ke TKP, hanya Gaga dan Cangik yang datang menemui korban di TKP. Sementara temannya yang lain menunggu di Simpang Empat Gunung Tujuh Jalan Letnan Harun.
“Kemudian setelah tersangka bertemu dengan korban, tersangka mengeluarkan sebilah celurit sehingga korban sempat lari dan terjatuh,” kata Zainal.
Saat posisi terjatuh, Gaga menyabetkan celurit ke tubuh korban sebanyak 5 kali secara acak. Darah membuncah dari bagian tubuh Ajay akibat sabetan celurit sepanjang 70 sentimeter itu.
Tapi Ajay belum menyerah dia berusaha meringkus atau memeluk tersangka. Kemudian terjadi lagi pergumulan.
Pada saat itu Ajay juga sempat berteriak begal, ketika sejumlah pengendara melintas. Hal ini juga yang diduga menjadi penyebab perkara ini diisukan sebagai aksi pembegalan.
Perkelahian itu baru berhenti setelah Gaga dan Ajay terjatuh ke jurang di bibir jembatan. Di sisi lain, sejumlah warga mulai berdatangan ke lokasi kejadian.
Di bawah jurang, Ajay sudah tak berdaya hingga akhirnya meninggal dunia. Sementara Gaga masih bisa bangkit dan melarikan diri ke arah sungai dan bersembunyi.
Bahkan ketika pelaku dievakuasi oleh tim BPBD dan polisi, Gaga masih bersembunyi tak jauh dari lokasi kejadian. Saat pagi mulai menyambut, Gaga keluar dari persembunyiannya dan melarikan diri. Dia sempat menggadaikan sepeda motornya untuk bekal kabur ke Semarang.
“Setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya kedua pelaku ini berhasil kami amankan. Kini statusnya sudah tersangka dan ditahan,” kata Zainal.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari celurit, sepeda motor dan lainnya. Tersangka akan dijerat dengan pasal 353 KUHPidana tentang penganiayaan yang dilakukan dengan direncanakan terlebih dahulu dan mengakibatkan kematian. Gaga harus menanggung ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Sumber : Detik.Jabar