RMK NEWS | – Kematian Fajar Muhamad Nuralam (26) alias Ajay, warga Kampung Kebon Tengah, Kelurahan Tuguraja, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, di tangan RCK alias Gaga (24), warga Kelurahan Sukamaju Kaler, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya menyisakan fakta-fakta miris.
Salah satunya adalah fakta bahwa perkelahian keduanya dipicu hanya akibat saling bertatapan mata saat berpapasan di SPBU dekat Terminal Bus Tasikmalaya.
Masalah itu berbuntut saling ejek dan menantang saat berkomunikasi via media sosial. Hal ini sempat mengundang pertanyaan bagaimana bisa mereka yang sebelumnya tak saling kenal bisa terhubung di media sosial.
Rupanya pasca pertemuan saling tatap mata itu, kedua pemuda ini saling mengidentifikasi. Keduanya juga tergabung dalam komunitas sepeda motor yang berbeda.
Puncak perselisihan antara keduanya terjadi pada Sabtu (9/9/2023) dini hari. Mereka janjian bertemu di sekitar jembatan Jalan Letnan Harun, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.
Gaga bertingkah brutal dengan mencabik tubuh Ajay dengan sebilah celurit. Senjata tajam mirip bulan sabit itu setidaknya 5 kali dihujamkan Gaga dan merobek bagian tubuh Ajay. Pemuda itu pun akhirnya meninggal dunia dengan kondisi yang mengenaskan.
Saat dihadirkan di hadapan wartawan pada acara jumpa pers di Mapolres Tasikmalaya Kota, Rabu (20/9/2023), Gaga terlihat sering menundukkan wajah. Dia terlihat lesu.
Saat ditanya polisi dia mengakui semua perbuatannya, tapi dia sedikit memberikan pembelaan dengan berkilah bahwa korban terus menantang dirinya. “Saya ditantang terus, udah saya diemin, dianya neleponin terus,” kata Gaga.
Dia membenarkan penyebab perselisihan dia dengan korban hanya karena saling tatap. Tak ada persoalan lain yang jadi pemicu perselisihan.
“Iya nggak ada (penyebab lain),” ujar Gaga.
Ikhwal celurit yang digunakan untuk menghabisi korban, Gaga mengakui senjata itu memang miliknya. Dia membawanya dari rumah, sebelum menemui korban. Gaga mengaku celurit itu sebelumnya dijadikan pajangan di rumah atau hiasan dinding.
“Iya celurit (bawa) dari rumah, itu mah emang buat pajangan aja di rumah,” ungkap Gaga.
Penampakan celurit itu sendiri cukup seram dan tampak berbahaya, meski sedikit artistik karena ada ukiran di bagian bilah besi dan gagang kayunya. Ukuran senjata berbahan logam kuning itu cukup panjang, sekitar 70 sentimeter. Penelusuran detikJabar di media sosial, Gaga sempat berniat menjual celurit itu di Facebook.
Sementara itu, polisi yang masih tak habis pikir dengan kebrutalan dan kenekatan Gaga, mencoba menanyakan langsung kepadanya. Gaga berkilah saat itu dia sedang dalam keadaan mabuk. “Pengaruh alkohol, pak,” singkatnya.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan perselisihan antara korban dan pelaku berawal dari saling tatap di SPBU Jalan Letnan Harun, Kecamatan Indihiang.
“Antara korban dan pelaku awalnya bertemu di sebuah SPBU, mereka saling tatap dan terjadi ketersinggungan di antara keduanya,” kata Zainal, Rabu (20/9/2023).
Dari sana keduanya saling memendam kekesalan. Informasi yang dihimpun, keduanya berasal dari komunitas sepeda motor yang berbeda. Sehingga keduanya bisa saling mengidentifikasi hingga akhirnya terhubung melalui media sosial. “Tersangka RCK ini menghubungi korban dengan maksud untuk mengajak berkelahi,” ucap Zainal.
Tersangka dan korban akhirnya janjian bertemu di sekitar jembatan Jalan Letnan Harun. “Sehingga tersangka bersama enam teman lainnya berangkat ke TKP. Namun sebelum sampai ke lokasi, tersangka mengambil celurit di rumahnya,” jelas Zainal.
Namun kawanan ini tak semua sampai ke TKP, hanya Gaga dan Cangik yang datang menemui korban di TKP. Sementara temannya yang lain menunggu di Simpang Empat Gunung Tujuh, Jalan Letnan Harun.
“Kemudian setelah tersangka bertemu dengan korban, tersangka mengeluarkan sebilah celurit sehingga korban sempat lari dan terjatuh,” kata Zainal.
Saat posisi terjatuh, tersangka menyabetkan celurit ke tubuh korban sebanyak lima kali secara acak. Darah membuncah dari bagian tubuh korban akibat sabetan celurit sepanjang 70 sentimeter itu.
Tapi korban belum menyerah dia berusaha meringkus atau memeluk tersangka. Kemudian terjadi lagi pergumulan. Pada saat itu korban juga sempat berteriak begal, ketika sejumlah pengendara melintas. Hal ini juga yang diduga menjadi penyebab perkara ini sempat diisukan sebagai aksi pembegalan.
Perkelahian itu baru berhenti setelah pelaku dan korban terjatuh ke jurang di bibir jembatan. Di sisi lain sejumlah warga juga berdatangan ke lokasi kejadian.
Di bawah jurang, korban sudah tak berdaya hingga akhirnya meninggal dunia, sementara pelaku masih bisa bangkit dan melarikan diri ke arah sungai dan bersembunyi. Bahkan ketika pelaku dievakuasi oleh tim BPBD dan polisi, pelaku masih bersembunyi tak jauh dari lokasi kejadian.
Saat menjelang pagi pelaku keluar dari persembunyiannya dan melarikan diri. Dia sempat menggadaikan sepeda motornya untuk bekal kabur ke Semarang.
“Setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya kedua pelaku ini berhasil kami amankan. Kini statusnya sudah tersangka dan ditahan,” kata Zainal.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari celurit, sepeda motor dan lainnya. Tersangka akan dijerat dengan pasal 353 KUHPidana tentang penganiayaan yang dilakukan dengan direncanakan terlebih dahulu dan mengakibatkan kematian.
“Ancaman hukumannya 9 tahun penjara,” kata Zainal.
Sumber : Detik.Jabar