RMK NEWS | – Malang nian nasib YR (40), warga Pangandaran ini berniat ingin berobat tapi justru tubuhnya makin tak sehat. YR curiga, malapraktik dilakukan oleh dokter tempat ia periksa.
Menaruh prasangka, YR pun melaporkan dokter di Pangandaran ke polisi. Dugaan YR bukan tanpa alasan, semua bermula pada tahun 2022 lalu. Ia datang ke poli penyakit dalam RSUD Pandega Pangandaran lantaran mengeluhkan penyakit batu empedu, tepatnya pada 26 Oktober 2022.
Dokter di RS tersebut akhirnya menyarankan untuk operasi. YR pun lantas melakukan operasi sesuai yang disarankan dokter tersebut. Namun, lima hari usai operasi, kondisinya tak kunjung membaik. Katanya, ia merasa seperti ada benda asing dalam tubuhnya.
Pada 12 Desember 2022, YR melakukan kontrol pertama ke RSUD Pandega ke dokter berinisial AM. Tapi malahan setelah pemeriksaan, kulit YR justru menguning.
Usai dilarikan kembali ke RSUD Pangandaran, YR dirujuk ke RS Margono Purwokerto untuk cek medis. Rupanya saat dicek, dalam tubuh YR terdapat penggumpalan kotoran bekas operasi di RS Pandega.
YR pun harus menjalani operasi di RS Margono. Tetapi malah mengalami peningkatan Indirect Bilirubin. YR kemudian dirujuk lagi ke RS Sardjito Yogyakarta. Setelah itu YR melakukan cek medis dan operasi pada 14 Februari 2023.
Kasat Reskrim Polres Pangandaran Herman menjelaskan, dari hasil penyelidikan polisi, YR menduga ada kelalaian saat operasi pertama di RSUD Pandega, Pangandaran. Atas dasar itu, YR pun melaporkan dokter tersebut ke Polres Pangandaran pada Rabu (6/9) lalu.
“Ya kami beberapa waktu lalu menerima laporan dugaan malapraktik di RSUD Pandega. Ada keluarga pasien yang melaporkan ke kami,” kata Herman kepada detikJabar, Rabu (27/9/2023).
Herman mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap dokter tersebut. Tapi, ia menegaskan pemanggilan ini baru sebatas undangan.
Kata dia, pelaporan terhadap salah satu dokter di Pandega dipastikan akan diproses lanjut, tetapi saat ini belum naik ke penyidikan.
Sementara itu dihubungi terpisah, Direktur RSUD Pangandaran Titi Sutiamah belum banyak berbicara soal kasus ini. “Masih proses. Kami belum bisa memberikan keterangan dulu, masih proses,” katanya.
Titi mengatakan saat ini sudah menunjuk kuasa hukum untuk penyelesaian kasus tersebut. Sementara pihaknya akan melakukan perbaikan dan pelayanan.
Sumber : Detik.Jabar