RMK NEWS | – Polresta Cilacap mengungkap kondisi terkini FF (14) korban siswa SMP di Cimanggu, Kabupaten Cilacap. Korban yang dirujuk ke RS Margono Soekarjo Purwokerto karena mengeluh dadanya sesak ternyata mengalami patah tulang rusuk.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setyoko. Dia menyebut dari hasil rontgen di RSUD Majenang diketahui tulang rusuk sebelah kiri korban patah.
“Hasil rontgennya ada patah tulang rusuk. Makanya membutuhkan penanganan yang lebih intensif kita rujuk ke Margono,” kata Guntar kepada detikJateng, Kamis (28/9/2023) malam.
Dia menjelaskan korban harus menjalani operasi. Namun ia tidak bisa menjelaskan apakah operasi tersebut terkait dengan luka patah tulang tersebut atau tidak.
“Kita tunggu keputusan dari dokter,” terangnya.
Guntar menyampaikan untuk meringankan keluarga korban, seluruh biaya perawatan akan ditanggung oleh Polri.
“Seluruh biaya perawatan termasuk operasi itu ditanggung Polri,” tegasnya.
Selain itu, Polri telah memberikan pendampingan psikologis siswa FF yang menjadi korban perundungan. Termasuk dengan saksi-saksi yang diperiksa dengan didampingi oleh keluarga masing-masing.
Ia berharap setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Margono Soekarjo Purwokerto, korban bisa segera sembuh.
“Semoga korban cepat sembuh dan bisa beraktifitas kembali,” ujarnya.
Berkaca dari kejadian ini, Polresta Cilacap kini membuka pengaduan korban bullying melalui kontak yang sudah disediakan.
“Layanan hotline telah kami buka dan disebarluaskan untuk kasus perundungan anak-anak di Cilacap. Silahkan anak-anak yang menjadi korban bullying maupun orang tuanya melaporkan kepada Polresta Cilacap melalui nomor 081227575594,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi telah mengamankan dua pelaku dalam kasus video viral penganiayaan yang dilakukan oleh siswa SMP di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap.
Pelaku yang berinisial MK (15) dan WS (14) saat ini telah diamankan untuk dimintai keterangan.
Selain kedua pelaku, polisi juga telah meminta keterangan dari tiga orang saksi. Dari keterangan saksi dan video yang beredar polisi menetapkan dua siswa sebagai terduga pelaku penganiayaan.
Sumber : Detik.jateng