RMK NEWS | Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata melantik dan mengambil sumpah jabatan Penjabat Kepala Desa Sukamulya, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Selasa 3 Oktober 2023.
Jeje mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut karena Kepala Desa Sukamulya sebelumnya mengundurkan diri. Sebab akan maju sebagai calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Pangandaran.
“Herdiana, Kades Sukamulya sebelumnya mundur karena akan mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Pangandaran di Pemilu 2024,” kata Jeje, usai melantik Penjabat Kades Sukamulya, Selasa (03/10/2023).
Lanjutnya mengatakan, sesuai peraturan perundang-undangan, jika kepala desa akan maju menjadi calon legislatif, maka harus mundur dari jabatan kadesnya. Kemudian akan menunjuk penjabat kades yang berasal dari pegawai pemerintah atau Pegawai Negeri Sipil.
“Untuk mengisi jabatan Kades Sukamulya kita melantik penjabat kades dari PNS. Maka kita hari ini melantik Pak Jajang Somantri yang sebelumnya bekerja di Dinas Sosial Pemberdayaan dan Desa Kabupaten Pangandaran,” terangnya.
Jeje berharap penjabat kepala desa yang baru dilantik bisa menjalankan tugasnya dengan baik, dan membereskan program Kades Sukamulya sebelumnya yang belum beres.
Diketahui di Kabupaten Pangandaran ada 4 kepala desa yang akan maju pada Pileg 2024. Semuanya akan digantikan oleh penjabat sementara.
sumber: harapanrakyat.com