RMK NEWS | Pemerintah Kabupaten Pangandaran membuat kebijakan baru di sekolah. Para pelajar kini diwajibkan untuk makan bersama atau botram di sekolah.
Kebijakan itu dikeluarkan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran. Kebijakan itu diwajibkan bagi sekolah yang menerapkan full day school.
Keputusan itu diambil Disdikpora untuk menjadikan makan bersama sebagai budaya sekolah di Pangandaran. Selain itu sekolah diharapkan dapat mendekatkan diri kepada siswa di sekolah agar memiliki rasa kebersamaan.
Setiap siswa wajib membawa bekal untuk makan siang. Kalau pun ada yang tidak bawa makan, siswa harus saling berbagi. Kemudian bekal yang nantinya dibawa akan ditukar dan saling mencicipi
Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pangandaran, Iyus Surya, mengatakan setiap daerah masing-masing punya kewenangan yang istimewa sesuai kondisinya.
“Kalau di Sidoarjo ada mapel tidur siang, di Pangandaran kami khususkan wajib botram atau makan bersama,” kata Iyus kepada detikJabar, Rabu (3/10/2023).
Menurutnya keunggulan lokal yang dimiliki Pangandaran saat pembelajaran full day itu makan bersama.
“Sekolah mewajibkan kepada anak-anak untuk membawa bekal makan dari rumah. Nantinya saling menukar makanan dan dipimpin langsung oleh gurunya, tapi kami didik juga cara makan yang baik,” ucap dia
Waktu untuk makan bersama diberikan selama 1 jam ditambah istirahat siswa. Menurutnya, makanan yang dibawa anak itu tidak asal dan hanya membuat kenyang saja.
“Tapi ada syarat-syarat makan yang baik, seperti harus bekal makanan 4 sehat 5 sempurna,” katanya.
Bagi yang tidak membawa bekal atau makanan dari rumah, siswa diajarkan untuk berbagi dengan temannya.
Disinggung soal kebijakan tidur siang layaknya di Sidoarjo, Iyus menuturkan hal itu kurang cocok diterapkan di Pangandaran.
“Saya rasa tidak cocok kalau disini, belum bisa diterapkan, yang ada itu budaya makan bersama. Karena memang waktunya tidak banyak, kalau sudah makan tidur kayanya pastinya ngantuk,” ucapnya.
sumber: detikjabar