RMK NEWS | – Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyebut terdapat 24 kasus bullying atau perundungan anak di Kabupaten Tasikmalaya sejak Januari hingga September 2023.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan mayoritas kasus perundungan anak terjadi di lingkungan sekolah terutama di tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
“Data kami ada 24 kasus perundungan sampai September tahun 2023. Mayoritasnya kekerasan fisik terjadi di lingkungan sekolah dasar dan SMP,” Kata Ato Rinanto pada detikjabar, Rabu (4/10/2023).
Ato menjelaskan pihaknya terus melakukan sosialisasi dan upaya pencegahan lainnya agar kasus perundungan tidak terulang. Selain itu dia meminta sekolah lebih ketat dalam melakukan pengawasan.
Sementara itu Wakapolres Tasikmalaya Kompol Shohet mengatakan pihak kepolisian juga terus aktif melakukan pencegahan bullying di kalangan pelajar.
“Kita memiliki fungsi satuan Binmas, ini aktif dan selalu sampaikan informasi serta imbauan ke sekolah-sekolah. Salah satunya saat jadi pembina upacara di sekolah sekolah,” ucap Shohet.
Sumber : Detik.Jabar