Connect with us

Hi, what are you looking for?

Pangandaran

Tangisan Wanita Muda Pangandaran Tertangkap Jual Obat Terlarang

RMK NEWS | – PJL (25) perempuan asal Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran terpaksa menjual barang haram untuk memenuhi kebutuhan hidup. Ibu muda itu tergiur menjual obat-obatan terlarang untuk mencari tambahan penghasilan.

PJL salah satu perempuan dari 4 laki-laki yang ditangkap Satnarkoba Polres Pangandaran periode Agustus-September 2023. Wanita yang berprofesi sebagai penjahit itu tertarik menjual barang haram berjenis obat tramadol dari PN (29) warga Kalipucang yang juga tersangka.

 

Diketahui PJL mengedarkan obat tramadol dengan transaksi di wilayah objek wisata pantai Pangandaran. Bahkan, ia menjual barang haram tersebut melalui aplikasi pesan hijau.

Baca Juga :  Alphard Bupati Pangandaran Tabrakan di Ciamis, Pemotor Terluka

 

“Awalnya saya hanya mencoba, terus diajak jadi reseller jualan,” kata PJL saat diwawancarai detikJabar, Rabu (4/10/2023).

 

Ia mengaku tidak tahu apa-apa soal barang haram tersebut. “Saya hanya bantu jual dan edarkan,” ucapnya.

 

Selain mengedarkan, PJL terdeteksi sebagai pengguna obat tramadol. “Kalau pakai saya pake aja nyoba,” katanya.

 

Menurutnya terpaksa menjual obat itu karena sudah tidak punya suami dan tidak ada yang nafkahi. “Saya gak punya suami sudah cerai,” katanya.

 

Terkait penghasilan dari jual Tramadol, PJL tidak menjawab pertanyaan dari detikJabar dan memilih menangis.

 

Baca Juga :  Ulah Maling Tak Surutkan Imah Jual Gorengan Demi Sekolahkan 5 Anak

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Kasat Narkoba Porles Juntar Hutasoit mengatakan PJL memiliki barang haram itu dari PN dan ikut menjual karena tergiur.

 

“Untuk harga 1 lembar tramadol PJL menjual denga harga Rp 50 ribu. Dia punya untung Rp 15 ribu saja. Sementara barang dari PN cuman Rp 35 ribu,” ucapnya.

 

Menurutnya PJL terjerat pasal 435 JO Pasal 436 UU RI No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, dengan ancaman 5 tahun hingga 12 tahun penjara.

 

Dia mengatakan saat ini Satnarkoba Polres Pangandaran menangkap 5 tersangka kasus pengedaran berbagai jenis narkoba di wilayah Pangandaran.

Baca Juga :  3 Kuli Bangunan Tewas Tertimbun Saat Garap Proyek TPT di Pangandaran

 

Dari kelima tersangka itu polisi mengamankan 4.317 tramadol, 15,7 gram ganja, 70 butir hexymer, 0,52 gram sabu dan 14 butir alprazolam.

 

Objek wisata hingga hotel-hotel di Pangandaran menjadi lokasi transaksi para pengedar dengan cara salam tempel dari tempat ke tempat.

 

Adapun kelima pelaku itu diantaranya PJL dan PN warga Pangandaran, MHL (30) warga Aceh, EA (23) warga Ciamis, SU (29) warga Kota Bandung.

 

Sumber : Detik.Jabar

 

 

 

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mungkin ada suka

Hiburan

RMKNews, Entertainment | Khairat KDI meluncurkan single religi berjudul ‘Semakin Usia Cinta’ garapan Produser asal Singapura, Denzai ZBH, single lagu religi telah diputar secara...

Info Kesehatan

RMKNews, MAJALENGKA | Suasana haru dan kehangatan menyelimuti Gedung Creative Center Majalengka pada Senin (15/01/2024), ketika Polres Majalengka Polda Jabar menggelar Kegiatan Pelayanan Kesehatan...

Banjar

Masa Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sudah bergulir. Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto, S.I.K.,M.H. bersama jajaran menyusun strategi-strategi pengamanannya. Terkait hal tersebut...

Olahraga

RMK NEWS | Kabar gembira datang dari Timnas Indonesia, PSSI dikabarkan sedang memproses pemain naturalisasi baru. Kabar tersebut diungkapkan oleh anggota Komite Eksekutif (Exco)...

Pamarican

RMK NEWS  |  Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) Menggelar Pawai kirab Pemilu 2024 untuk wilayah Kecamatan Pamarican yang dimulai dari Desa Sukajadi ,Senin...

Nasional

RMK NEWS – Tren kepercayaan publik terhadap lembaga Polri kembali meningkat menurut survei Indikator Politik Indonesia (IPI). Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman...

Gaya Hidup

RMKNews | Memasuki bulan Ramadhan banyak orang yang memanfaatkan moment dibulan suci ini untuk meraup penghasilan, Salahsatunya berjualan aneka menu yang bisa kita jual...

Ciamis

Aksi penggalangan dana dilaksanakan di jalan raya Banjarsari depan kantor Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis Jawa Barat. Jumat (20/09/2024).   Ketua RCS, Joel Suherman mengatakan,...

Banjar

RMKNews, BANJAR | Tahapan Pemilu 2024 telah memasuki periode kampanye, di mana Personel Polres Banjar melaksanakan tugas pengamanan dengan pendekatan humanis. Hari ini, salah...

Tasikmalaya

RMK NEWS | Gegara tak mau diceraikan sang istri, seorang pria di Tasikmalaya, Jawa Barat, berinisial RPS (30), melakukan penganiayaan terhadap istri, mertua dan...

Tasikmalaya

RMK NEWS | – Polres Tasikmalaya menggelar simulasi pengamanan Pemilu 2024. Ledakan hingga bentrokan pendukung calon presiden (capres) mewarnai simulasi ini. Dilansir detikJabar, Kamis...

Tasikmalaya

RMK NEWS | Polres Tasikmalaya bongkar makam seorang anak berkebutuhan khusus (ABK) di Desa Sukaasih, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. Pembongkaran tersebut karena pihak menganggap...

Banjar

RMKNews, BANJAR | Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto, S.I.K., M.H., bersama unsur TNI dari Kodim 0613/Ciamis, Dinkes Kota Banjar, dan KPUD Kota Banjar, menggelar...

Pamarican

RMK NEWS | Pembentukan dan Pengukuhan pokdarwis  di tingkat kecamatan Pamarican diharapkan akan menjadi media untuk memaksimalkan potensi dan sinergi antar wilayah   Pada...

Gaya Hidup

RMKNews, Nasional | Penetapan awal puasa Ramadan tahun 2024 menjadi sorotan utama bagi umat Muslim di seluruh dunia khususnya Indonesia. Berdasarkan prediksi astronomi dan...

Banjar

RMK NEWS | – Pengin ubah warna STNK dan BPKB saat modifikasi motor harus simak biaya dan syarat, biar enggak was-was saat bayar pajak...