RMK NEWS | – Soal kasus pencurian berkas, warga Desa Waringinsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, kembali mendatangi kantor desa dan Sekretariat BPD, Kamis (5/10/2023).
Kedatangan mereka untuk menuntut pertanggungjawaban dari oknum BPD yang mencuri berkas LPJ.
Selain keberatan dengan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Banjar, yang memvonis satu bulan tahanan luar, warga juga merasa belum puas karena oknum BPD tersebut belum klarifikasi dan meminta maaf di hadapan warga.
Salah seorang tokoh masyarakat Untung mengatakan, warga juga meminta kasus pencurian berkas itu diusut sampai tuntas siapa saja pelakunya.
“Kami masih merasa kurang puas karena tidak hadirnya yang bersangkutan di tengah-tengah kami saat ini,” kata Untung kepada awak media, Kamis (5/10/2023).
Lanjutnya mengatakan, masyarakat meminta agar para pelaku pencurian itu mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan aparat penegak hukum harus mengusut tuntas.
“Dan yang paling utama kami meminta untuk mengusut tuntas. Ada apa dengan Desa Waringinsari, sehingga terjadi pencurian dokumen oleh oknum BPD,” tanya Untung.
Warga akan terus melakukan aksi jika kasus tersebut tidak diusut tuntas dan mengungkap siapa saja pelaku dalam kasus pencurian berkas tersebut.
“Kami dari masyarakat akan terus melakukan aksi jika kasus ini tak kunjung tuntas,” tandas Untung.
Diberitakan sebelumnya, warga sempat mendatangi Kantor Desa Waringinsari. Hal itu buntut dari pelaku pencurian dokumen yang hanya divonis satu bulan tahanan luar.
Warga pun menyayangkan soal kasus pencurian berkas di desanya. Selain itu, warga meminta kasus tersebut usut sampai tuntas.
Sumber : HarapanRakyat.com