RMK NEWS | – Menjelang Pileg dan Pilpres, polisi dan tentara dilarang memposting foto diri dengan pose tangan yang sekiranya menjadi simbol dukungan. Hal ini demi menjaga netralitas Polri.
Bahkan foto yang terlanjur diunggah di media sosial dengan pose yang berpotensi merujuk atau mengarah kepada partai atau pasangan calon, diimbau untuk dihapus.
Hal ini bertujuan untuk menjaga netralitas aparat negara dalam pelaksanaan Pemilu. Meski foto simbol jari dari petugas itu tidak memiliki motif dukungan politik, namun tetap harus dihindari untuk menjaga netralitas.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Sy Zainal Abidin membenarkan mengenai adanya aturan tersebut yang diberlakukan bagi Polri dan TNI.
“Ya aturan tertulis dan arahan langsung terkait hal itu sudah kami terima, sudah kami teruskan juga kepada seluruh jajaran. Tidak boleh menunjukkan simbol tertentu saat berfoto, demi menjaga netralitas,” kata Zainal, usai apel gelar pasukan pengamanan Pemilu di terminal bus Indihiang Kota Tasikmalaya, Selasa (17/10/2023).
Selain soal waspada berfoto, pemanfaatan sarana dan prasarana aset Polres pun akan diawasi karena tidak diperbolehkan untuk kegiatan politik.
“Sarpras yang dimiliki Polri, tidak dimanfaatkan oleh kelompok tertentu seolah kita mendukung salah satu pihak,” kata Zainal.
Selain itu Zainal juga berharap masyarakat dan Bawaslu turut mengawasi kinerja polisi dalam melaksanakan tugas pengamanan Pemilu 2024, termasuk dalam kaitan netralitas.
“Kami harap partisipasi publik termasuk dari Bawaslu, agar melakukan pengawasan terhadap kinerja kami saat melakukan pengamanan,” Zainal.
Lebih lanjut dia juga memaparkan untuk melakoni operasi pengamanan Pemilu yang akan dilakoni selama 222 hari ini, pihaknya menyiapkan 700 personil.
“700 personil itu polisi saja ya, belum termasuk TNI dan lainnya. Tapi tentu saja penggunaan personil itu disesuaikan dengan kebutuhan,” kata Zainal
Sumber : Detik.jabar