RMK NEWS | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kecamatan Pamarican melaksanakan sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Tingkat Kecamatan Pamarican yang dilaksanakan di Aula Desa Neglasari, Pada hari Sabtu (21/10/2023).
Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang diselenggarakan oleh Panwaslu Kecamatan Pamarican bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya partisipatif masyarakat dalam Pemilu serentak tahun 2024 dan memberikan wawasan mengenai regulasi yang berlaku.
Jumlah tamu terundang pada acara ini berjumlah 28 undangan, dengan menghadirkan peserta yang terdiri dari unsur, muspika Kecamatan, tokoh masyarakat Dan Perwakilan Partai
Ketua Panwaslu Kecamatan Pamarican Ana Suryana dalam sambutannya menjelaskan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat aktif dalam membantu mengawasi Pemilu Serentak tahun 2024.
Sesuai dengan Tema Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu Tegaskan Kendali Pemilu sehingga tujuannya untuk meningkatkan partisipatif masyarakat di wilayah Kecamatan Pamarican,” tegasnya
Masyarakat yang berpartisipasif dalam politik penting dan sangat esensial dalam proses demokrasi, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu harus dimulai dengan sosialisasi dan penyaluran pengetahuan oleh pengawas Pemilu kepada masyarakat.
Ana menambahkan bahwa sebelum mencapai peningkatan partisipatif masyarakat dalam pengawasan pemilu, tantangan utama yang dihadapi adalah membangun kesadaran politik masyarakat.
“Kesadaran masyarakat tentang kedaulatan mereka dalam proses demokrasi masih rendah, salah satu penyebab rendahnya kesadaran ini adalah kurangnya pengetahuan masyarakat tentang demokrasi, pemilu, dan pengawasan pemilu. Karena itu, diperlukan kerjasama yang erat antara Bawaslu dan masyarakat, khususnya yang melibatkan pemuda yang dapat memberikan perhatian besar terhadap pelaksanaan Pemilu,” ujarnya.
Kegiatan Tersebut dihadiri Camat Pamarican, Kapolsek Pamarican, Denramil Pamarican, Perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Ciamis, Ketua Panwas Kecamatan Pamarican, Ketua PPK, Ketua PKD, Perwakilan Partai politik, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda