RmkNews – DPW PW Fast Respon Jabar Jalin Silaturahmi Perkuat Antar DPC di 3 Kabupaten / Kota .
Banjar DPW PW Fast Respon Jabar Seperti Ketua Deden Hardening , Sekjen Jayalaksana , Agus Gusbur Bidang Publikasi , Moris pengurus Bidang Ke Organisasian Tingkat Kabupaten , Suwardi Humas.
Sosialisasi dan jalin Silaturahmi Perkuat Fast Respon Nusantara Antar DPC di tiga Kabupaten / Kota Seperti DPC PW fast Respon Nusantara Kabupaten Banjar , Tasik, Ciamis Selasa ( 7 / 3/2023)
Perkuat Fast Respon di 3 Kabupaten dalam rangka pengkuhan di kediaman Ketua Didon adidon .komlek perum gren Sukapura Nomer B10 ,B11,Desa binangun Kecamatan Patarumah Kota Banjar dilanjutkan ke Hotel Mandiri Kota Banjar.
Hadir Dalam acara tersebut Kabupaten ., Ketua DPW PW Fast Respon Nusantara Deden Hardening , Sekjen Jayalaksana, Agus Gusbur, Moris P dan Suwardi , dan Para Ketua Pengurus di Tiga Kabupaten .
Menurut Ketua DPW PW Fast respon Jabar Deden Hardening Mengatakan Silaturahmi Dan Sosilisasi sekaligus Pengukuhan para KSB .
Dengan mengucap Bismilihirohman nirohim acara pengukuhan berjalan lancar amin
Silaturahmi ini perkuat untuk semua Para Pengurus DPC PW Fast Respon Tingkat Kabupaten .
di 3 Kabupaten akan segera di gelar dan intinya Jalin Kekompakan ujarnya. Ketum D Hardening.
Masih Lanjut Ketua Deden Hardening Kami dan pengurus datang ke Tempat Untuk mengukuhkan .dan fast Respon Loyal kepada Polri .
Silaturhami dalam rangka pelantikan ini semoga berjalan lancar .
Pengukuhan di baca oleh Humas Suwardi dengan menyatakan para ketua pengurus 2023 sampai 2028 .pengkuhan Seperti Banjar Ketua Didon Adidon
Sekjen Endang suryana bendahara Sinta rosita
Ciamis Rustandi Sekjen Mulyono. Bendahara Dodi Susandi.
Tasik KETUA deden SHr Sekjen Sutiyaman Sutiyo Bendahara
hal Yang sama di utarakan oleh Sekjen Jayalaksana semua hadir para KSB yang intinya Ketua Kami akan mengukuhkan dan gas poool
Agus gusbur menambahkan semua kepengurusan yang sudah di kukuhkan semoga lancar dan sukses pungkas Gusbur.
pemberian Buku Karhutla kepada 3 Ketua DPC kabupaten/ Kota yang menyerakan dan ditutup pemotoan 3 KSB di Tingkat Kabupaten / Kota .
(Frn)