Connect with us

Hi, what are you looking for?

Tasikmalaya

Ogah Diceraikan, Pria di Tasikmalaya Ngamuk Aniaya Istri, Mertua dan Adik Ipar

RMK NEWS | Gegara tak mau diceraikan sang istri, seorang pria di Tasikmalaya, Jawa Barat, berinisial RPS (30), melakukan penganiayaan terhadap istri, mertua dan adik iparnya.

 

Pria asal Medan itu nekat melukai para korban dengan sebilah pisau dapur, di kediaman sang istri di Desa Mandalahayu, Kecamatan Salopa.

 

Diduga, pelaku kalap lantaran sang istri meminta cerai dan kerap memposting pria lain yang diduga  pacarnya di media sosial.

Baca Juga :  KPAID: Hingga September 2023 Ada 24 Kasus Bullying Anak di Tasik

 

Akibat insiden penganiayaan tersebut, korban LR, YT dan T mengalami luka di tangan akibat sabetan pisau dapur.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku dan istrinya (korban) kerap cekcok. Sampai akhirnya korban ingin berpisah karena pelaku tempramental.

 

“Iya istri saya mau cerai dari saya, dia juga posting- posting yang membuat saya panas,” ungkap tersangka RPS kepada polisi, Selasa (24/10/2023).

 

Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto membenarkan insiden seorang pria menganiaya istri, mertua dan adik iparnya. Ia menyebut, pelaku berhasil diamankan saat hendak kabur.

Baca Juga :  Cara Pedagang Makanan Bertahan di Tengah Kenaikan Harga Beras

 

“Pelaku kita amankan di sebuah gubuk di bukit, saat hendak kabur ke luar Pulau Jawa. Korban yang dianiaya adalah istrinya, adik ipar dan mertuanya,” kata Kapolres Tasikmalaya saat press conference di Polres Tasikmalaya.

 

Berdasarkan pengakuan pelaku lanjut Kapolres, motif penganiayaan tersebut berlatar belakang dari sakit hati. Ternyata korban dan pelaku sudah bercerai secara agama, tapi belum secara negara.

Baca Juga :  Kronologi Pria Tewas Dianiaya 5 Sekuriti Ancol, Diduga Pencuri padahal Tak Ada Bukti

 

“Jadi, pelaku ogah bercerai karena masih punya rasa ingin memiliki. Pelaku semakin murka setelah melihat posting pria lain di media sosialnya,” jelas AKBP Suhardi.

 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pria di Tasikmalaya ini bakal dijerat dengan Pasal 353 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.

 

 

sumber: harapanrakyat.com

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mungkin ada suka

Ciamis

Aksi penggalangan dana dilaksanakan di jalan raya Banjarsari depan kantor Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis Jawa Barat. Jumat (20/09/2024).   Ketua RCS, Joel Suherman mengatakan,...

Olahraga

RMK NEWS | Kabar gembira datang dari Timnas Indonesia, PSSI dikabarkan sedang memproses pemain naturalisasi baru. Kabar tersebut diungkapkan oleh anggota Komite Eksekutif (Exco)...

Pamarican

RMK NEWS  |  Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) Menggelar Pawai kirab Pemilu 2024 untuk wilayah Kecamatan Pamarican yang dimulai dari Desa Sukajadi ,Senin...

Nasional

RMKNews, Jakarta | Presiden Joko Widodo (Jokowi) ungkap penyebab kenaikan harga beras yang terus naik akhir-akhir ini. Saat ini harga beras mengalami kenaikan secara...

Banjar

Banjar – Polsek Pataruman Polres Banjar Polda Jawa Barat, Kegiatan rutin setiap hari Bhabinkamtibmas Kelurahan Hegarsari Aipda One Suherman silaturahmi dengan warga   Kegiatan...

Olahraga

RMKNews – Jerman mengalahkan Prancis 4-3 (2-2) melalui adu penalti pada final Piala Dunia U-17 2023 di Stadion Manahan, Solo, Sabtu (2/12/2023) malam WIB.  Kemenangan ini membawa Jerman...

Nasional

RMK NEWS – Tren kepercayaan publik terhadap lembaga Polri kembali meningkat menurut survei Indikator Politik Indonesia (IPI). Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman...

Banjar

Puluhan mahasiswa gabungan dari berbagai perguruan tinggi di Kota Banjar bersama karang taruna melakukan aksi demontrasi di Kantor Wali Kota Banjar dan Kantor KPU...

Banjar

RMKNews, BANJAR | Tahapan Pemilu 2024 telah memasuki periode kampanye, di mana Personel Polres Banjar melaksanakan tugas pengamanan dengan pendekatan humanis. Hari ini, salah...

Ciamis

RMK NEWS | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, Jawa Barat, mengucurkan dana hibah untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)...

Priangan Timur

Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto, S.I.K.,M.H. melalui Kasat Lantas Polres Banjar AKP Otong Rustandi, S.H.,M.M. menyambut para siswa-siswi SMKN 2 Banjar yang berkunjung ke...

Banjar

Akhir-akhir ini, beberapa lokasi di wilayah Kota Banjar diresahkan oleh pelaku ketok pintu rumah warga pada malam hari. Mendengar informasi tersebut, Kapolres Banjar AKBP...

Banjar

RMK NEWS Saka Bhayangkara Ranting Polsek Banjar menggelar kegiatan lomba loket kaligrafi ini dalam rangka Rangka Hari BHAYANGKARA ke- 77. (08/06/2023) Bertempat di aula...

Banjar

RMK NEWS | – Pengin ubah warna STNK dan BPKB saat modifikasi motor harus simak biaya dan syarat, biar enggak was-was saat bayar pajak...

Pangandaran

RMK NEWS | Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mendapatkan alokasi insentif fiskal kinerja tahun berjalan tahun anggaran 2023, untuk percepatan penurunan stunting dari pemerintah...

Tasikmalaya

RMK NEWS | – Polres Tasikmalaya menggelar simulasi pengamanan Pemilu 2024. Ledakan hingga bentrokan pendukung calon presiden (capres) mewarnai simulasi ini. Dilansir detikJabar, Kamis...