RMKNews – Pamarican, Sebanyak 54 Petani Penerima Bantuan Langsung Tunai ( BLT) Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ( DBH CHT) tahun 2023 yang terdiri dari 45 orang Desa Margajaya, untuk Desa Bantarsari 9 orng untuk diwilayah Kecamatan Pamarican yang dilaksanakan di Aula Desa Margajaya Kecamatan Pamarican, Kamis 28 Desember 2023
Menurut Tarya selaku Asosiasi Petani Tembkau Indonesia ( APTI) Kabupaten Ciamis tujuan untuk mensejahterakan masyakat khusus petani tembakau ,masing- masing menerima BLT sebesar Rp 2.400,000 dengan rincian Rp 200.000 dikali 12 bulan jumlahnya Rp 2.400.000, dan untuk penyaluran dana BLT, DBH CHT melalui PT. Pos Indonesia diambil/ diterima oleh penerima manfaat secara tunai dengan membawa persayaratan E-KTP asli, KK asli ,foto copy KTP dan KK serta menandatangani ,dan apabalia penerima berhalangan bisa diwakilkan oleh pihak keluarga yang satu KK,”tuturnya
lanjut Tarya Berharap para KPM memanfaatkan BLT ( DBH CHT) tersebut untuk bantuan modal kegiatan berusaha guna menambahkan kesejahteraan ekonomi keluarga, dan untuk dibelikan kebutuhan bahan pangan dan lainya ,”harapnya
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua APTI Kabupaten Ciamis,Kepala Desa ,Kasi PMD Kecamatan Pamarican, dari pihak Kantor Pos Ciamis (rstrmk)