RMKNews – BANJAR, Polres Banjar gencar razia miras (minuman keras) menjelang malam pergantian tahun 2023-2024. Melalui Polsek Pataruman, razia miras dilakukan di wilayah Kecamatan Pataruman, Sabtu 30 Desember 2023 malam.
Dari razia tersebut, Polsek Pataruman mengamankan puluhan botol miras berbagai jenis dari warga.
“Anggota berhasil merazia miras tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat,” kata Kapolres Banjar AKBP Danny Yuliyanto S.I.K., M.H. melalui Kasubsi Penmas Humas Aipda Nandi Darmawan S.H. Minggu 31 Desember 2023.
Dia menjelaskan, berbagai jenis miras yang diamankan berupa 45 botol anggur gingseng cap kuda mas, 2 botol anggur putih cap orang tua dan empat botol arak cap orang tua, dengan total keseluruhan sebanyak 47 botol dan minuman Tuak 35 Liter.
“Razia ini untuk menjaga kondusifitas menjelang pergantian tahun 2023 – 2024, agar terhindar dari tindak kejahatan karena pengaruh minuman beralkohol,” tegasnya.
Barang bukti puluhan miras tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Pataruman beserta pemiliknya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Polsek Pataruman gencar razia miras untuk menciptakan keamanan dan ketertiban. Untuk itu pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat agar bersama-sama menciptakan keamanan lingkungan.
“Kita akan terus sapu bersih peredaran miras di Kota Banjar, untuk menciptakan keamanan dan ketertiban,” ujarnya.