RMKNews, Ciamis | Bantuan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) mulai disalurkan di setiap Desa di Kecamatan Pamarican dan Setiap keluarga Penerima Manfaat ( KPM) mendapatkan 10 kilogram beras.
Penyaluran bantuan beras 10 kg ini akan diberikan selama enam bulan ke depan untuk setiap KPM.
Penyaluran CBP ini sebagai bagian dari program nasional melalui penyelenggaraan bantuan pangan berupa beras diberikan kepada 12944 KPM di kecamatan Pamarican Kabupaten Ciamis
Penyaluran dilakukan oleh Perum BULOG melalui PT Pos selaku transporter kepada penerima bantuan pangan, masing-masing sebanyak 10 kilogram selama enam bulan ke depan.
Salah satunya yang dilaksanakan oleh Pemdes Kertahayu Kecamatan Pamarican yang menyalurkan bantuan beras kepada warga Desa Kertahayu sebanyak 1209 KPM bertempat di Kantor Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Jumat 23 Febuari 2024.
Penyaluran beras dimulai dari Jam 08:00 s/d 15:00 Wib bertempat dibalai Desa Kertahayu dengan persyaratan yang harus dibawa oleh warga Photo Copy KK dan KTP Alhamdulillah semua warga Desa kertahayu sangat berantusias dan tertib dalam pengambilan bantuan berupa beras tersebut.
Beberapa warga yang telah tercatat dalam penyaluran bantuan ini diwakili oleh kepala dusun dan RW /RT masing-masing untuk diantarkan kepada penerima yang tidak bisa datang.
Sekretaris Desa Kertahayu ( Sekdes) Kusnadi mengatakan Program ini merupka salah satu upaya Pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat ditengah harga sembako yang semakin naik salah satunya kebutuhan pangan utamanya ( beras ) yang merupakan suatu kebutuhan yang harus terpenuhi dalam kehidupan sehari – hari.
“Saya berharap dalam Penyaluran bantuan berupa beras 10 kg/ KPM kali ini semoga dapat membantu dan memberikan keringanan bagi masyarakat dan selain itu untuk warga yang sudah biasa mendapatkan yang semula 1514 KPM dan pada tahun ini menjadi 1209 KPM”, Harapnya.
Kusnadi menjelaskan bahwa, Pemdes Kertahayu menerima danom dari Pos yang sudah tercantum nama disertai NO NIK.
“Pemdes Kertahayu hanya menyalurkan saja sesuai nama dan NIK yang sudah tercantum pada undangan barcod ,dan kalau memang ada pengurangan KPM seharusnya TKSK berkordinasi dengan Pemerintah Desa”. Ungkapnya.
Hal itu menimbulkan banyak pertanyaan dari yang tidak kebagi berjumlah 305 KPM yang semula terdaftar, Namun sekarang tidak ada.
“Jadi kalau ada penjelasan dari TKSK mungkin tidak akan banyak yang mempertanyakan atau tidak jadi cemburu sosial ke pemerintah desa karena yang saya liat KPM ada yang punya kendaraan roda 4 dan sawah juga terdaftar, sedangkan yang tak punya apa-apa dan berhak menerima justru tidak menerima”, Sesalnya
Kusnadi berharap, kedepanya andaikan ada bantuan alangkah baiknya berkoordinasi dengan pihak desa agar para Ketua RT/RW dan lembaga yang lain tidak jadi ocehan dari pihak lain.
Kegiatan tersebut dihadiri Bhankamtibmas,Bhabinsa,Sekdes Kertahayu , Ketua BPD dan perwakilan dari Kecamatan Pamarican. (Restu/rmknews/editor : ewp)