RMKNews | Ciamis, Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Ciamis menyelenggarakan kegiatan Kajian Islam dan Kepramukaan (KIK) Chapter I Tahun 2024 di wilayah V. Acara ini berlangsung di Aula MAN 4 Ciamis, Desa Sukajadi, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Sabtu (01/06/2024) kemarin.
Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Ciamis, H. Nanang Permana, M.H., menyampaikan bahwa kegiatan KIK Chapter I Tahun 2024 ini diikuti oleh para Anggota Pramuka Penegak dan Pandega dari wilayah V, yang mencakup Kwarran Pamarican, Banjarsari, Banjaranyar, Lakbok, dan Purwadadi.
Nanang menjelaskan bahwa kegiatan KIK ini mencakup beberapa materi penting, di antaranya penyuluhan bahaya narkoba dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis, praktek pemulasaraan dan sholat jenazah, serta materi kepramukaan.
Nanang juga menambahkan bahwa kegiatan KIK ini tidak hanya dilaksanakan di wilayah V, tetapi juga sudah dilaksanakan di wilayah I yang meliputi Kwarran Baregbeg, Ciamis, Cijeungjing, Cidolog, Cimaragas, dan Sadananya. Selain itu, kegiatan serupa juga telah diadakan di wilayah II yang meliputi Kwarran Cihaurbeuti, Sindangkasih, Cikoneng, Panumbangan, Sukamantri, dan Panjalu; wilayah III yang meliputi Kwarran Cipaku, Kawali, Jatinagara, Lumbung, dan Panawangan; serta wilayah IV yang meliputi Kwarran Cisaga, Rancah, Rajadesa, Sukadana, dan Tambaksari.
Nanang berharap kegiatan Kajian Islam dan Kepramukaan (KIK) ini dapat bermanfaat bagi para Anggota Pramuka Penegak dan Pandega serta menjadi bekal berharga bagi mereka di masa yang akan datang.
“Dengan adanya kegiatan KIK ini, saya berharap para anggota pramuka dapat memahami pentingnya nilai-nilai keislaman dan kepramukaan, serta menjauhi bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan mereka,”ungkap Nanang
(Asep Restu/rmknews)