Kasus dugaan intimidasi terhadap santri pondok pesantren Fathurrohman, di bawah pimpinan Ponpes Kyai Ujang Saepudin berakhir islah alias damai. Kedua belah pihak saling memaafkan dan Ade Yusuf membuat pernyataan tertulis. Proses islah kedua belah pihak difasilitasi oleh Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto, S.I.K.,M.H. bersama Dandim 0613 Ciamis, Letkol Inf Afiid Cahyono, S.Sos.,S.H.,M.Han. di aula Mapolres Banjar, Senin (19/08/2024) malam.
“Alhamdulillah kedua belah pihak sepakat untuk islah berdamai dan ini merupakan keberhasilan warga Kota Banjar yang saling menyadari bahwa Kota Banjar adalah kota kondusif,” ucap Kapolres Banjar kepada awak media.
Kapolres melanjutkan bahwa setiap permasalahan bisa diselesaikan dengan cara bermusyawarah dan berdialog. Kapolres menyebut proses islah ini dilakukan kedua belah pihak tanpa tekanan dan intervensi dari pihak manapun.
Di hadapan massa santri, Ade Yusuf membacakan surat pernyataan permohonan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
“Saya mohon maaf dan apabila saya kembali mengulangi perbuatan itu, saya siap ditindak secara hukum,” ucap Ade Yusuf kepada massa.
Sementara menurut perwakilan pihak Ponpes Fathurrohman, KH. Nurdin Sekretaris Umum Hamida islah ini merupakan bentuk sikap muslim yang harus saling memaafkan. Ade Yusuf diharap bisa menjalin silaturahmi kepada pihak ponpes.
“Alhamdulillah satu pihak mengakui kesalahannya dan satu pihak lainnya memaafkan dan permasalahan ini sudah tuntas islah,” ucap KH. Nurdin.
Perwakilan massa santri, Ustadz Wawan berharap Ade Yusuf dapat menjadi bagian dari keluarga ponpes Fathurrohman dan menjadi Muhibbin pesantren.
“Semoga Pak Ade bisa menjadi Muhibbin para kyai, Muhibbin para santri dan menjadi pembela agama,” kata Ustadz Wawan.
Usai proses islah kedua belah pihak, para santri yang mengawal jalannya islah membubarkan diri dengan tertib.