Connect with us

Hi, what are you looking for?

Banjar

Sembunyikan Sabu-sabu Sebanyak 50.77 Gram pada Sandal Terdakwa, Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar Gagalkan Peredaran Narkoba di Lapas Banjar

Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar berhasil mengamankan Terdakwa (dalam perkara lain) MN (23) yang membawa dan menguasai Narkotika Golongan I jenis Sabu-sabu (Metamfetamine) sebanyak 50.77 Gram.

Informasi bermula dari Informasi Lapas Kelas IIB Banjar yang mencurigai gerak-gerik diduga pelaku MN tersebut yang telah selesai menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Kota Banjar.

“Lapas Banjar koordinasi dengan Kami melalui Sat Res Narkoba, sesampainya di Lapas Banjar, personel kemudian melakukan penggeladahan terhadap pelaku, saat personel melihat sendal pelaku yang mencurigakan. Seletah dicek dan dilepas insole sendal tersebut, ditemukan 11 paket sabu-sabu siap edar di bawah insole terserbut, lalu pelaku dibawa ke Mapolres Banjar untuk dimintai keterangan lebih lanjut, Ucap Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto,.S.I.K.,M.H. pada konferensi pers di halaman ruangan Reskrim Mapolres Banjar. (17/10/2024)

Baca Juga :  Kapolres bersama Forkopimda dan Tokoh Kota Banjar Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Jabar

Masih kata Kapolres Banjar, menurut pengakuan pelaku bahwa dirinya mendapatkan Narkotika Sabu-sabu tersebut dari seseorang (DPO) sudah disiapkan sedemikian rupa di dalam sandal.

“Pelaku ini menerima sendal yang berisi Sabu-sabu dari seseorang yang masih dalam mengejaran tersebut pada saat pelaku sedang menunggu persidangan di ruang tahanan laki-laki Pengadilan Negeri Kota Banjar,” Ucap Kapolres Banjar yang didampingi juga oleh Wakapolres Banjar Kompol Dani Prasetya,S.H.,M.H. bersama Kasat Res Narkoba Polres Banjar AKP Jojo Sutarjo, S.H.,M.H.

Baca Juga :  Ciptakan Situasi Kamtibmas, Patroli dialogis ke Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Tidak hanya sabu-sabu, di dalam sendal tersebut juga ditemukan 7 tablet obat jenis psikotropika, 5 Tablet obat jenis psikotropika dengan merek lainnya.

Masih kata Kapolres Banjar pelaku dipersangkakan dengan pasar 114 Ayat 1 dan atau pasal 112 ayat 1 UU RI no. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan atau Pasal 62 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Prikotropika dengan ancaman maksimal 20 tahun.

Baca Juga :  Pastikan Situasi Kamtibmas yang Kondusif, Polres Banjar Melaksanakan Penjagaan di kantor Bawaslu Kota Banjar

“Ini salah satu bentuk sinergitas instansi Crime Justice System (CJS) dengan koordinasi dan komunikasi yang baik, dapat mengungkap kasus dalam hal ini peredaran gelap narkoba,” pungkas Kapolres Banjar.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mungkin ada suka

Olahraga

RMK NEWS | Kabar gembira datang dari Timnas Indonesia, PSSI dikabarkan sedang memproses pemain naturalisasi baru. Kabar tersebut diungkapkan oleh anggota Komite Eksekutif (Exco)...

Pamarican

RMK NEWS  |  Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) Menggelar Pawai kirab Pemilu 2024 untuk wilayah Kecamatan Pamarican yang dimulai dari Desa Sukajadi ,Senin...

Ciamis

Aksi penggalangan dana dilaksanakan di jalan raya Banjarsari depan kantor Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis Jawa Barat. Jumat (20/09/2024).   Ketua RCS, Joel Suherman mengatakan,...

Hiburan

RMKNews, Entertainment | Khairat KDI meluncurkan single religi berjudul ‘Semakin Usia Cinta’ garapan Produser asal Singapura, Denzai ZBH, single lagu religi telah diputar secara...

Info Kesehatan

RMKNews, MAJALENGKA | Suasana haru dan kehangatan menyelimuti Gedung Creative Center Majalengka pada Senin (15/01/2024), ketika Polres Majalengka Polda Jabar menggelar Kegiatan Pelayanan Kesehatan...

Nasional

RMK NEWS – Tren kepercayaan publik terhadap lembaga Polri kembali meningkat menurut survei Indikator Politik Indonesia (IPI). Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman...

Banjar

RMK NEWS | – Pengin ubah warna STNK dan BPKB saat modifikasi motor harus simak biaya dan syarat, biar enggak was-was saat bayar pajak...

Ciamis

RMK NEWS | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, Jawa Barat, mengucurkan dana hibah untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)...

Banjar

RMKNews, BANJAR | Tahapan Pemilu 2024 telah memasuki periode kampanye, di mana Personel Polres Banjar melaksanakan tugas pengamanan dengan pendekatan humanis. Hari ini, salah...

Gaya Hidup

RMKNews | Memasuki bulan Ramadhan banyak orang yang memanfaatkan moment dibulan suci ini untuk meraup penghasilan, Salahsatunya berjualan aneka menu yang bisa kita jual...

Banjar

Masa Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sudah bergulir. Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto, S.I.K.,M.H. bersama jajaran menyusun strategi-strategi pengamanannya. Terkait hal tersebut...

Tasikmalaya

RMK NEWS | – Polres Tasikmalaya menggelar simulasi pengamanan Pemilu 2024. Ledakan hingga bentrokan pendukung calon presiden (capres) mewarnai simulasi ini. Dilansir detikJabar, Kamis...

Nasional

RMKNews, Jakarta | Presiden Joko Widodo (Jokowi) ungkap penyebab kenaikan harga beras yang terus naik akhir-akhir ini. Saat ini harga beras mengalami kenaikan secara...

Pamarican

RMK NEWS | Pembentukan dan Pengukuhan pokdarwis  di tingkat kecamatan Pamarican diharapkan akan menjadi media untuk memaksimalkan potensi dan sinergi antar wilayah   Pada...

Tasikmalaya

RMK NEWS | Gegara tak mau diceraikan sang istri, seorang pria di Tasikmalaya, Jawa Barat, berinisial RPS (30), melakukan penganiayaan terhadap istri, mertua dan...

International

RMKNews,BMKG – Hari Senin, 01 Januari 2024 pukul 14.10.15 WIB wilayah Pantai Barat Honshu, Jepang diguncang gempabumi tektonik. Hasil analisis BMKG menunjukkan gempabumi ini...