RMKNews, Ciamis | Warga Dusun Ciparakan, RT 09, RW 04, Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, mengeluhkan aktivitas pekerjaan galian kabel optik milik salah satu operator telekomunikasi.
Warga menilai, kontraktor proyek tidak mampu menjaga tanah hasil galian yang berceceran ke jalan dan bahu jalan, sehingga mengganggu kenyamanan dan keamanan lalu lintas.
Keluhan ini semakin memuncak ketika lubang galian dibiarkan terbuka di depan halaman rumah milik Baehaki Efendi, salah seorang warga setempat.
“Saya merasa kesal aja, tanpa pemberitahuan, tanpa permisi, tanpa izin, tiba-tiba di depan rumah saya ada galian tanah. Terlebih saya punya anak kecil, khawatir anak terjebur dan terperosok,”keluh Baehaki saat ditemui di depan rumahnya.
Baehaki, berharap ada itikad baik dari pihak pemborong proyek untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Selain itu, ia juga meminta Dinas Instansi terkait di Tingkat Kabupaten Ciamis untuk memantau pekerjaan proyek tersebut, dan memastikan apakah proyek tersebut sudah memiliki izin yang diperlukan.
Kejadian ini menambah daftar panjang keluhan warga terkait pekerjaan infrastruktur yang seringkali mengabaikan kenyamanan dan keselamatan warga sekitar.
Diharapkan ada tindakan cepat dan tepat dari pihak berwenang untuk menyelesaikan permasalahan ini demi keamanan dan kenyamanan bersama. (EK/rmknews)
Discussion about this post