RMKNews, MAJALENGKA | Satlantas Polres Majalengka Polda Jabar turut ambil bagian dalam usaha meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas di kalangan pelajar melalui kegiatan Dikmas Lantas “Police Goes to School”.
Kegiatan ini digelar di SMAN 1 Kadipaten, Kabupaten Majalengka, pada Hari Senin (15/01/2024), dengan tujuan memberikan pemahaman tentang etika berlalu lintas dan menegakkan larangan penggunaan knalpot bising.
Panit Lantas Polsek Kadipaten, IPDA Endri Wibowo, memimpin kegiatan ini yang dihadiri oleh siswa-siswi SMAN 1 Kadipaten. Dalam arahannya, IPDA Endri Wibowo menekankan kampanye keselamatan berlalu lintas dan memberikan sosialisasi mengenai UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 285 Ayat (1) Jo Pasal 106 Ayat (3), yang mengatur denda sebesar Rp. 250.000 atau pidana 1 bulan bagi pelanggaran tersebut.
“Kami ingin menciptakan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, terutama di kalangan pelajar. Mereka adalah generasi penerus bangsa, dan melalui kegiatan ini, kami berharap dapat membentuk perilaku tertib berlalu lintas sejak dini,”ujar IPDA Endri Wibowo.
Tidak hanya memberikan imbauan tertib berlalu lintas dan etika berlalu lintas, kegiatan ini juga melibatkan pengenalan rambu-rambu lalu lintas serta faktor-faktor penyebab kecelakaan. Siswa-siswi diajak untuk lebih memahami pentingnya patuh terhadap rambu lalu lintas guna mewujudkan keselamatan berlalu lintas di jalan raya.
Dalam upaya meningkatkan kesadaran lingkungan, IPDA Endri Wibowo juga menyampaikan imbauan khusus terkait penggunaan knalpot bising yang tidak standar. “Kami mengingatkan agar para pelajar tidak menggunakan knalpot bising karena dapat mengganggu ketertiban dan ketenangan masyarakat sekitar,”tambahnya.
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, didampingi Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Mochammad Ali, S.H., M.M. mengungkapkan harapannya dengan dilaksanakannya kegiatan “Police Goes to School”.
Ia berharap akan terciptanya kesadaran dan kepatuhan para pelajar terhadap aturan lalu lintas, yang diharapkan dapat berkontribusi dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Majalengka serta mengurangi tingkat kriminalitas terkait kekerasan di wilayah tersebut. (bhk/Editor : ewp)
Discussion about this post