RMKNews,Pamarican | Rumah yang berdampingan denganĀ posko relawanĀ CalegĀ DPR RIĀ danĀ DPRDĀ dari PartaiĀ GolkarĀ diĀ PamaricanĀ CiamisĀ ternyataĀ dibakar.
RumahĀ tersebut dibakar pada Sabtu 20 Januari 2023 sekitar pukul 23.00 WIB di Dusun Cibenda, RT 02 RW 01, Desa Neglasari, KecamatanĀ Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Diberitakan sebelumnya, Jumat 19 Januari 2024, rumah milik Rudi Purnomo (38) yang dijadikan Posko RelawanĀ Caleg DPR RIĀ Agun Gunanjar SudarsaĀ danĀ Caleg DPRDĀ CiamisĀ Mohamad Ijudin terbakar.
Namun belakangan terungkap bahwa rumah itu dibakar diduga oleh Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Sementara pemilik rumah, Rudi Purnomo tinggal di lokasi berbeda yakni di Dusun Karangcengek RT 022 RW 006 Desa Pamarican, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis.
Sebelumnya dugaan pertamaĀ kebakaranĀ disebabkan korsleting listrik. Namun terungkap bahwa rumah itu dibakar setelah ada saksi yang memergoki warga di atap rumah.
Diduga orang yang membakar adalah Ateng (71) warga setempat yang diduga mengalami ODGJ.
Anggota FK Tagana Kabupaten Ciamis Baehaki Efendi mengungkapkan, sebelumnya memang rumah itu terbakar diduga karena korsleting listrik.
“Namun itu terungkap pada hari Sabtu malam atau malam Minggu dilaporkan ada warga di atap rumah posko relawan. Itu ada yang bakar,” paparnya.
Lanjut Baehaki, berdasarkan kronologisnya, pada Sabtu malam ada warga sekitar yakni Jajang Ono sedang lewat di depan posko itu.
“Ia melihat ada Ateng yang sedang di atap rumah dan berusaha membakar langit-langit rumah bagian depan,” ucapnya.Selanjutnya, Jajang Ono menghampiri Ateng dan mengingatkan Ateng untuk sadar. Namun saat itu Ateng langsung menjawab bahwa dirinya sadar.
“Katanya ‘Saya juga sadar diam masyarakat jangan turut campur’. Kemudian masuk ke dalam rumahnya dan mengambil tombak,” terangnya.
Setelah itu, Ateng kemudian mengejar Jajang Ono dengan tangan kanan memegang batu dan tangan kiri memegang tombak. Kemudian melempar batu ke arah Jajang Ono.
“Melihat hal tersebut Jajang Ono berlari dan menyelamatkan diri,” tuturnya.
Saksi lainnya adalah Nia Kurniawati. Saat itu, kata Baehaki, Nia sedang duduk di teras rumah dan telah melihat kobaran api di rumah milik Ateng.
Kemudian, Nia melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Selanjutnya dari pihak kepolisian melaporkan kejadian kebakaran tersebut ke Pos WMK Banjarsari.
“Kita ketahui petugas Damkar memadamkan api sekaligus menyemprot Ateng yang ada di atap rumah,” ungkapnya.
Saat itu, lanjut Baehaki, Ateng marah dan merusak rumahnya dengan cara melepas genteng kemudian melempar ke arah kerumunan warga dan petugas.
“Sekitar pukul 01.00 dini hari, Minggu 21 Januari 2024, Ateng berhasil diamankan oleh pihak Polsek Pamarican bersama dengan warga.”
“Selanjutnya Ateng dibawa ke RSU Kota Banjar untuk dilakukan pemeriksaan jiwa dan dirawat di RSUD Kota Banjar,” jelasnya.
Baehaki menambahkan, menurut keterangan dari Rudi Purnomo bahwa orang tuanya yang bernama Ateng diduga mengalami gangguan jiwa diperkirakan sejak tahun 2019.
“Akan tetapi belum pernah dibawa berobat ke dokter jiwa. Menurut para saksi, Bapak Ateng sering berbicara ngelantur dan suka naik ke langit-langit rumah,” ucapnya.
Sementara menurut saksi lainnya, Iwan Syahyadi, rumah tersebut kepemilikannya oleh dua orang. Rumah yang digunakan sebagai Posko Pemenangan Agun Gunanjar Sudarsa adalah milik Iwan Syahyadi.
“Untuk rumah yang dibakar dan dirusak adalah milik Ateng/Rudi Purnomo. Sehingga dengan adanya kejadian tersebut Posko Pemenangan Agun Gunanjar Sudarsa dalam keadaan aman tidak terbakar atau dirusak,” ucapnya.
Evakuasi kebakaran dan pelaku pembakaran melibatkan berbagai unsur. Seperti Polri, TNI, RSC, MDMC, Puskesmas Pamarican, perangkat Kecamatan Pamarican, perangkat Desa Neglasari, Rapi dan warga sekitar.
“Semua bergotong royong dalam melakukan evakuasi dan amankan pelaku pembakaran,” pungkasnya.Ā ***
Sumber : (Iman-M / Insiden.com / Editor: Nancy Anastasia )
Discussion about this post