RMKNews, Pamarican | Panwaslu Kecamatan Pamarican mengadakan rapat koordinasi terkait Publikasi Dan Dokumentasi Pengawasan Logistik Pemilu 2024 Tingkat Panwaslu Kecamatan Pamarican, Sabtu ( 03/02/2024).
Dalam rapat koordinasi tersebut, Ketua Panwaslu Kecamatan Pamarican Ana Suryana menyampaikan kepada rekan media terkait jadwal pendistribusian Logistik pemilu yang akan didistribusikan dari Gudang Logistik KPU Ciamis menuju Gudang Transit Logistik PPK Kecamatan Pamarican.
Ana Suryana menyampaikan terkait logistik Bilik Suara sudah dilakukan pada tanggal 01 Februari 2024, dan sudah diterima di Gudang Transit Logistik PPK Kecmatan Pamarican.
Adapun jadwal pendistribusian dibagi dalam beberapa tahap, Pada tanggal 03 Februari 2024 dijadwalkan untuk pendistribusian Kotak Suara DPRD serta Kotak Suara DPD, yang masing-masing sejumlah 218 Kotak Suara
Pada Tanggal 04 Februari 2024, dijadwalkan untuk pendistribusian Kotak Suara DPR Provinsi serta DPR RI
dengan total masing-masing 218 Kotak Suara.
Sedangkan untuk pendistribusian Kotak Suara Capres RI dijadwalkan akan tiba pada tanggal 05 Februari 2024.
“Untuk pendistribusian Logistik yang sudah diterima dari Gudang Logistik KPU Ciamis pada tanggal 01 Februari berbentuk Bilik Suara, Sedangkan untuk Kotak Suara DPRD dan DPD dijadwalkan hari ini (Sabtu, 03 Februari 2024), Selanjutnya Tanggal 04 Februari akan ada pendistribusian Kotak Suara DPR Provinsi dan DPR RI, dan Terakhir pada tanggal 05 Februari yang tiba ke Gudang Transit Logistik yaitu Kotak Suara untuk Presiden,” Jelasnya.
Ana Suryana berharap, meskipun bukan jadi kewenangan penuh Panwaslu Kecamatan dalam hal menjaga dan mengamankan Logistik Pemilu 2024, namun Pihaknya sebagai Panwaslu memiliki kewajiban dalam pengawasan pendistribusian logistik tersebut. Ana juga mengajak kepada semua termasuk rekan media untuk secara bersama-sama turut serta mengawasi Pendistribusian mulai dari penerimaan di gudang Transit PPK Pamarican sampai nantinya dilakukan pendistribusian ke KPPS Desa hingga ke TPS.
“Sebenarnya untuk menjaga keamanan itu adalah kewenangan dari KPU, PPK, yang didalamnya melibatkan Tim Keamanan dari TNI, Polri, serta Linmas. Tetapi, kami juga memiliki kewajiban dalam hal pengawasan, untuk itu diharapkan rekan media juga bisa ikut bersama-sama mengawasi pendistribusian yang sudah terjadwal ini sampai Pendistribusian ke TPS nantinya,” Pungkasnya.
Seperti yang sudah diketahui bahwa untuk wilayah kecamatan Pamarican secara keseluruhan TPS berjumlah 218 TPS. (EK/rmknews/editor: ewp)
Discussion about this post