RMKNews, Ciamis | Panwascam Pamarican, Kabupaten Ciamis menggelar bimbingan teknis pengawasan pemungutan dan perhitungan suara bagi pengawas TPS (PTPS) bertempat di Aula Desa Sukajaya, Sabtu 10 Febuari 2024
Ketua Panwaslu Kecamatan Pamarican Ana Suryana menyebutkan, Kecamatan Pamarican memiliki 218 orang PTPS dan 14 orang PKD.
Tujuan bimtek untuk memperkuat kapasitas dan kemampuan PTPS. Bimtek ini untuk memperkuat dan menambah ilmu pada PTPS pada hari pencoblosan nanti dan Bimtek ini penekanannya bahwa pengawasan dimulai dari persiapan pemungutan dan penghitungan suara, mulai dari pergeseran logistik sampai kepada laporan hasil pemenang Pemilu,” bebernya.
Katanya, penekanan yang diberikan kepada pengawas TPS yakni pada saat pemungutan suara mulai dari pengedaran undangan pemilih oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara atau KPPS, kesiapan KPPS saat pemungutan suara, sampai dengan penghitungan suara.
“Pada hari pemungutan suara, kita tekankan kepada mereka mulai dari KPPS mengedarkan undangan form C sampai dengan penghitungan suara. Karena itu masa rawan. DPTB dan DPK juga harus benar-benar dicermati dan dipahami oleh pengawas,” terangnya.
“Kita berharap bimtek ini benar-benar diikuti, agar dalam pengawasan di TPS nanti dapat memahami sesuai tugas dan aturan, dan
peserta bimtek ini dapat memberikan pemahaman kepada PTPS dalam melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan sesuai aturan yang ada
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Panwascam Pamarican,Ketua Bawaslu Pamarican,Kapolsek Pamarican,Danramil Pamarican, Camat Pamarican
(EK/Restu/rmknews/Editor:ewp)
Discussion about this post