RMKNews. Ciamis | Puluhan anggota Forum Pemetaan Guru PPPK (FPGP3K) Kabupaten Ciamis, menggelar audiensi dengan pimpinan dan anggota Komisi D DPRD Kabupaten Ciamis, Kepala BKPSDM Kabupaten Ciamis, serta Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis.
Mereka menuntut pemerataan pementaan guru P3K dan memohon relokasi ke sekolah yang sesuai dengan domisili terdekat.
Audiensi berlangsung di Ruang Tumenggung Wiradikusumah DPRD Kabupaten Ciamis pada Senin (04/03/2024).
Menurut Yulia, alasan permintaan relokasi adalah ketidaksesuaian dengan ijazah dan mata pelajaran yang diampu, kurangnya efektivitas mengajar karena jarak tempuh yang jauh, kurangnya fokus psikologis dalam melaksanakan tugas pendidikan karena beban pikiran antara pekerjaan dan keluarga, serta ketidakseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran akibat biaya transportasi dan biaya hidup yang tinggi, serta kekhawatiran akan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja.
Yulia berharap agar pemerintah mengeluarkan regulasi atau kebijakan mengenai relokasi bagi guru PPPK di Kabupaten Ciamis sebelum perpanjangan kontrak berikutnya. Dia juga berharap agar Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis dapat mengeluarkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) ke sekolah tempat relokasi yang diajukan.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Ciamis, Sarif Sutiarsa, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung perjuangan FPGP3K. Kami berencana untuk mengadakan pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN RB) untuk membahas regulasi terkait relokasi guru PPPK.
Kepala BKPSDM Kabupaten Ciamis, Ai Rusli Suargi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengusulkan rekomendasi ke pusat, namun belum ada keputusan yang turun. Begitu rekomendasi itu diterima, Kami akan segera memetakan guru PPPK yang jauh dari domisili mereka.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Uned Setiawan, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan terhadap guru PPPK yang ingin dimutasi ke sekolah yang lebih dekat dengan domisili mereka. Sekitar 128 guru telah mengajukan mutasi. Kami akan segera melakukan pemetaan setelah regulasi dari pusat turun.
Turut hadir dalam audiensi tersebut Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Ciamis, Sarif Sutiarsa, Wakil Ketua Komisi D Andang Irpan Sahara, Sekretaris Komisi D H. Wagino, dan Anggota Komisi D Agus Rohmat, Nur Muttaqin, Mamat Surawijaya, serta Kepala BKPSDM Kabupaten Ciamis, Ai Rusli Suargi, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Uned Setiawan, dan puluhan anggota Forum Pemetaan Guru PPPK (FPGP3K) Kabupaten Ciamis. (Restu/rmknews/Editor : ewp)
Discussion about this post